Monitorday.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan menggelar pertemuan dengan kepala daerah guna memperkuat sektor pendidikan dasar dan menengah.
Langkah ini diambil setelah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti terkait berbagai isu strategis dalam sistem pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Mendagri mengungkapkan bahwa sejumlah aspek penting dibahas, termasuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), peningkatan sarana dan prasarana sekolah, kesejahteraan guru, serta dukungan terhadap sekolah swasta.
Pertemuan dengan kepala daerah nantinya juga akan melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan, serta Inspektorat Daerah.
“Nanti kami akan melaksanakan Zoom Meeting berdua (bersama Mendikdasmen) dengan semua pemangku kepentingan di daerah,” ujar Mendagri usai pertemuan dengan Mendikdasmen di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Mendagri menegaskan bahwa koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kemendagri sangat penting, mengingat urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda).
Oleh karena itu, kebijakan seperti SPMB perlu dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh pemda selaku pelaksana kebijakan.
Kemendagri juga berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dengan melakukan monitoring dan pengawasan.
“Kami akan membantu memantau serta mengawasi implementasi kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen),” tegas Mendagri.
Terkait dukungan pemda terhadap sekolah swasta, Kemendagri akan mengidentifikasi daerah-daerah yang telah menyalurkan hibah atau bantuan, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Selain itu, Kemendagri juga akan mempublikasikan data daerah yang telah maupun belum menyalurkan bantuan tersebut.
“Sehingga publik bisa menilai bagaimana perhatian kepala daerah terhadap anak-anak muda dan para murid, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Mendagri.
Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen terkait SPMB. Substansi kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden RI serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Ia menekankan bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan dukungan penuh dari pemda, terutama dalam hal alokasi anggaran bagi sekolah-sekolah swasta.
Lebih lanjut, Mendikdasmen mengapresiasi komitmen Mendagri dalam membantu sosialisasi serta pelaksanaan teknis kebijakan ini kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).