Monitorday.com – Dukungan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi online di Indonesia terus mengalir
Sebelumnya, dukungan juga datang dari berbagai komponen masyarakat seperti Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) Zona III, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabobeka-Banten, dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Terbaru, ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau (AMMR) menggelar aksi damai di pusat Kota Pekanbaru pada hari Minggu (21/7), untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi judi online (judol).
Aksi ini merupakan bagian dari dukungan yang terus mengalir bagi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di Indonesia.
Aksi yang berlangsung dengan tertib tersebut melibatkan long march menuju Kantor Gubernur Riau, dengan harapan agar pemerintah semakin serius dalam menanggulangi permasalahan judol di tanah air.
Ahmad Suhaendra, koordinator aksi AMMR, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya judol di Indonesia yang dinilainya telah merusak moral dan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa banyak orang, dari kalangan anak muda hingga dewasa, terjebak dalam jeratan judol dan mengalami dampak yang serius tidak hanya pada keuangan tetapi juga pada masa depan mereka.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah Menteri Budi Arie Setiadi untuk menutup situs-situs judol dan menghukum pelakunya,” kata Ahmad dengan tegas.
AMMR juga mengecam keras aktivitas judol dan mendesak agar para pelaku mafia judol dihukum dengan tegas sebagai bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak negatifnya.
Ahmad menambahkan bahwa AMMR mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan judol, sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, AMMR mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk melakukan kampanye publik yang intensif mengenai bahaya judol, dengan harapan langkah-langkah ini akan melindungi generasi muda dan masyarakat Riau dari ancaman judol.