Monitorday.com – Mantan anggota DPRD Indramayu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pihak BP3MI Jawa Barat pun telah bersurat ke Kementerian Luar Negeri dan BP3MI Pusat untuk membuat laporan ke kepolisian dan melakukan penjemputan mantan anggota dewan tersebut.
Robin, mantan anggota DPRD Indramayu minta pertolongan melalui pesan Whatsapp yang disampaikan secara diam-diam kepada rekannya karena disekap dan disiksa di Myanmar. Robin diduga menjadi Korban tppo yang awalnya mendapatkan informasi lowongan pekerjaan di Thailand dari media sosial untuk bekerja sebagai HRD di sebuah perusahaan industri.
Menanggapi hal itu, Kepala BP3MI Jawa Barat Kombes membenarkan informasi tersebut. BP3MI Jawa Barat sudah bersurat ke Kementerian Luar Negeri dan ke BP3MI Pusat untuk melakukan pendampingan keluarga guna membuat laporan ke kepolisian pada (11/7/2024) agar segera ditindaklanjuti melakukan penjemputan.
Selain itu, BP3MI Jawa Barat mencatat untuk jumlah WNI yang menjadi korban TPPO dari data Kementerian Luar Negeri terdapat sekitar 3.000 orang.
Untuk 2024 terdapat 107 orang dan sudah dikembalikan ke daerah asal 84 orang termasuk warga Jawa Barat. BP3MI pun terus melakukan upaya pemulangan korban TPPO bersama pemerintah pusat.