Monitorday.com – Penyanyi pop dunia Taylor Swift akhirnya berhasil merebut kembali hak atas karya-karya awalnya. Dalam pengumuman mengejutkan yang dirilis pada Sabtu (30/5), Swift mengonfirmasi bahwa ia telah membeli master enam album pertamanya yang sebelumnya sempat dijual tanpa persetujuannya oleh label Big Machine Records pada 2019.
Melalui surat terbuka di situs resminya, Swift mengungkapkan bahwa ia memperoleh hak master tersebut dari Shamrock Capital, perusahaan investasi yang sebelumnya membeli katalog musik itu dari manajer musik Scooter Braun.
“Menyebut ini sebagai mimpi terbesar saya yang menjadi kenyataan sebenarnya masih terlalu sederhana,” tulis Swift. “Yang saya inginkan hanyalah kesempatan untuk memiliki musik saya sendiri, tanpa ikatan apa pun, tanpa kemitraan, dengan otonomi penuh.”
Swift pun mengucapkan terima kasih kepada Shamrock Capital karena menawarkan penjualan tersebut secara langsung tanpa syarat tambahan. Ia bahkan bergurau bahwa tato pertamanya mungkin akan berupa gambar “shamrock” besar di dahinya.
Meski Swift menyebut harga pembelian sangat adil dan masuk akal, sumber Billboard menyebut bahwa nilai transaksi mencapai US$360 juta atau sekitar Rp5,7 triliun. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan saat Scooter Braun membeli katalog tersebut dari Big Machine Records seharga US$300 juta, namun jauh di bawah estimasi sebelumnya yang menyebutkan angka US$500 juta hingga US$1 miliar.
Namun laporan itu dibantah oleh sumber Variety, yang menyebut tidak ada intervensi dari pihak luar, termasuk Braun, dalam proses penjualan ini. “Semua kredit pantas diberikan kepada mitra di Shamrock Capital dan tim Taylor di Nashville. Scooter Braun tidak terlibat sama sekali,” tegasnya.
Dengan pembelian ini, Swift kini memiliki kendali penuh atas enam album awalnya, empat album versi rekaman ulang (Taylor’s Version), serta lima album studio terbaru. Menurut Clayton Durant, pendiri CAD Management, penguasaan penuh atas hak cipta rekaman akan meningkatkan potensi pendapatan Swift secara signifikan.
“Jika ia berhasil menarik kembali hak atas rekaman asli, ia secara eksponensial meningkatkan penghasilannya,” ujar Durant.
Kabar mengenai potensi pembelian ini pertama kali mencuat pada 22 Mei 2025, tidak lama setelah lagu “Look What You Made Me Do (Taylor’s Version)” digunakan dalam episode terakhir serial The Handmaid’s Tale, yang kemudian viral di media sosial.
Langkah Taylor Swift ini juga menjadi momen penting dalam industri musik, mengingat kisruh panjang yang melibatkan hak master, label rekaman, dan kontrol atas karya seniman sendiri. Kini, Swift tak hanya memiliki narasi kariernya kembali, tetapi juga kontrol penuh atas karya-karya yang membesarkan namanya.