Monitorday.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan siap untuk mensinergikan database BUMN dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) guna memberantas praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Hal ini disampaikan Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/2).
Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN dan KP2MI sepakat untuk berkolaborasi dalam upaya pemberantasan PMI ilegal, yang merupakan masalah vital bagi ekonomi Indonesia.
“Dengan ekosistem yang ada di BUMN, kami memiliki database yang bisa disinkronkan dengan KP2MI. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengiriman PMI yang sah dan sesuai prosedur,” ujar Erick.
Dia juga menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan sebagai prioritas utama pemerintah.
Erick mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 8 persen harus membawa dampak positif terhadap pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial.
Kementerian BUMN terus mendorong berbagai program pemberdayaan ekonomi, salah satunya melalui PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), yang kini telah memiliki 15,9 juta nasabah dengan perputaran uang mencapai Rp47 triliun.
Selain itu, skema pendanaan Himbara juga terus digalakkan dengan pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp255 triliun untuk mendukung 5,8 juta pengusaha menengah.
Sebelumnya, Kementerian P2MI bersama Kementerian BUMN, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Garuda Indonesia, dan Kamar Pengusaha Indonesia (Kadin) menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jakarta.
Kerja sama ini meliputi pemasangan iklan untuk sosialisasi tata cara pemberangkatan PMI yang sah, penggunaan pesawat Garuda Indonesia untuk pengiriman PMI, serta pemberdayaan PMI yang telah kembali ke Indonesia setelah kontrak kerja selesai.