Monitorday.com – Presiden Joko Widodo telah melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) yang baru di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (29/11/2023). Namun, seiring dengan pelantikan tersebut, harta kekayaan pribadi Maruli Simanjuntak menjadi sorotan banyak pihak.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maruli Simanjuntak diketahui memiliki harta kekayaan yang cukup besar, mencapai sekitar Rp 52,88 miliar. LHKPN tersebut merupakan laporan periode 2022 yang diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 31 Maret 2023.
Dalam LHKPN tersebut, terungkap bahwa Maruli Simanjuntak memiliki 13 aset tanah dan bangunan senilai Rp 23,22 miliar yang tersebar di beberapa daerah, termasuk Bandung, Jakarta Selatan, Bogor, Badung, Buleleng, dan Rote Ndao.
Selain itu, terdapat pula empat kendaraan pribadi dengan total nilai sebesar Rp 605 juta, termasuk mobil BMW K-75 (1995), Toyota Innova Venturer (2021), motor Piaggio (2010), dan motor Kawasaki (2014), yang semuanya merupakan hasil dari kepemilikan pribadi Maruli.
Harta bergerak lainnya senilai Rp2,23 miliar, aset surat berharga senilai Rp 4,38 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp43,39 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 900 juta juga tercatat dalam laporan tersebut. Namun, di samping kekayaan tersebut, terdapat pula utang yang tercatat senilai Rp21,85 miliar.
Dengan mengkalkulasikan seluruh aset dan utang, total kekayaan bersih yang dilaporkan Maruli Simanjuntak berdasarkan LHKPN tersebut mencapai Rp 52,88 miliar. Sorotan terhadap kekayaan pribadi ini mencuat di tengah momen pelantikan dirinya sebagai Kasad baru,
Sebelumnya, Maruli Simanjuntak yang juga merupakan menantu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, adalah kandidat terkuat untuk mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto.