Kementerian Perdagangan, melalui Atase Perdagangan RI di Canberra, memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman untuk kerja sama penyediaan gudang dan pemasaran produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indonesia di Australia. Penandatanganan ini berlangsung di kantor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesian Eximbank pada Rabu (3/1), melibatkan Export Academy Indonesia dan Import United Australia.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Jasa Konsultasi LPEI, Prayudha Utama, serta perwakilan Direktorat Kerjasama Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur, Ditjen PEN Kementerian Perdagangan. Menurut Atase Perdagangan RI di Canberra, Agung Haris Setiawan, kerja sama ini memberikan solusi kepada pelaku usaha, khususnya UKM, untuk melakukan penetrasi produk di Australia.
Agung Haris Setiawan menjelaskan bahwa Import United Australia Pty Ltd telah menyediakan gudang di Melbourne sebagai sarana penyimpanan produk UKM yang akan dipasarkan di Australia. Kegiatan fasilitasi dimulai sejak pelaksanaan Global Sourcing Expo pada November 2023, didukung penuh oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, dan perwakilan perdagangan Australia.
Kerja sama ini diperluas dengan melibatkan Export Academy Indonesia yang memiliki lebih dari 2.000 UKM binaan. Selain itu, kerja sama ini juga memperluas jaringan pemasaran pelaku usaha binaan Export Academy ke Australia, setelah sebelumnya melakukan kerja sama serupa dengan mitra di Arab Saudi dan Amerika Serikat.
Penandatanganan nota kesepahaman pada minggu pertama 2024 ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi lebih erat antara instansi dan pelaku usaha. Tujuannya adalah mendorong lebih banyak pelaku usaha Indonesia untuk memasarkan produknya ke mancanegara. Total perdagangan Indonesia-Australia pada periode Januari-Oktober 2023 mencapai USD 10,19 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Australia sebesar USD 2,60 miliar dan impor Indonesia dari Australia sebesar USD 7,59 miliar.