Connect with us

News

Firli Bahuri Pilih Fahri Bachmid sebagai Kuasa Hukum dalam Praperadilan Kedua

Published

on

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, secara resmi menunjuk pakar hukum tata negara, Fahri Bachmid, sebagai kuasa hukum dalam proses praperadilan kedua yang diajukannya ke Pengadilan Jakarta Selatan. Surat kuasa tersebut diberikan pada 29 Desember 2023. Praperadilan ini merupakan respons terhadap penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Fahri Bachmid menyatakan bahwa pendaftaran permohonan praperadilan telah dilakukan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Januari 2024. Nomor perkara yang terdaftar adalah 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Berdasarkan agenda persidangan, sidang perdana praperadilan Firli Bahuri yang kedua ini dijadwalkan pekan depan, pada 30 Januari 2024, dengan hakim tunggal Estiono.Fahri Bachmid mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Dalam prinsip negara hukum, asas due process of law menjadi hal yang wajib dijunjung tinggi oleh lembaga penegak hukum. Pada praperadilan ini, Firli Bahuri mengklaim bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan prosedur formal yang ditetapkan oleh Undang-Undang.Fahri Bachmid menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menyatakan bahwa prosedur penyidikan harus bersifat ideal, dan penetapan seseorang sebagai tersangka harus didasarkan pada dua alat bukti yang cukup, sesuai dengan Pasal 184 KUHAP. Jika prosedur ini tidak diikuti, maka penetapan tersangka tersebut dianggap tidak sah secara hukum.Gugatan praperadilan Firli Bahuri kali ini diharapkan dapat memperoleh keadilan substantif dan mengikuti jalur peradilan sebagai upaya konstitusional dan legal. Firli Bahuri sebelumnya telah mengajukan gugatan praperadilan yang pertama, namun upayanya tersebut tidak berhasil.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment2 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud2 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News2 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik5 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud5 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News6 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik6 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News7 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud8 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud11 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News14 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment15 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment15 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment16 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment24 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud1 day ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News1 day ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News1 day ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News1 day ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III