Monitorday.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merencanakan ada lima sesi debat capres/cawapres selama masa kampanye Pilpres 2024. Debat capres berlangsung sebanyak tiga kali, sementara debat antar-cawapres sebanyak dua kali.
Namun dari kelima sesi debat itu, KPU menyebut, setiap capres atau cawapres tetap akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Hal ini kemudian dinilai oleh sebagian pihak hanya akan menguntungkan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Menaggapi hal itu, Gibran megaskan, format baru debat capres-cawapres ini tidak menguntungkan siapa-siapa.
“Sama saja, sama saja, tidak ada yang menguntungkan siapa-siapa. Enggak, tidak menguntungkan, sama saja,” kata Gibran sela kegiatannya di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta, Minggu (03/12).
Putra sulung Presiden Joko Widodo ini menjelaskan bahwa apa pun ketentuan KPU terkait dengan debat antar-capres dan antar-cawapres akan diikutinya.
“Kami ikut aturan KPU. Saya juga tidak tahu update di sana seperti apa? Kami ikut saja,” kata Gibran.
Dua pun juga mengaku sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti debat capres/cawapres. “Sudah. sudah,” katanya singkat.
Untuk diketahui, KPU telah menetapkan akan menggelar debat capres-cawapres pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.