Monitorday.com, – FUP merupakan singkatan dari Fair Usage Policy, yang merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh operator telekomunikasi untuk membatasi pemakaian internet. Ini menjelaskan bahwa ketika akses internet sudah melebihi batas FUP yang ditentukan, kecepatan internet akan menurun, termasuk untuk para pelanggan paket unlimited.
Setiap perusahaan telekomunikasi memiliki ketentuan FUP yang berbeda-beda, baik dari segi durasi penggunaan ataupun kuantitas penggunaan internet. FUP bertujuan untuk memberikan pelanggan pengalaman penggunaan internet yang sama antara pengguna yang satu dengan yang lainnya.
FUP pertama kali diterapkan di Indonesia oleh anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), Indihome, dan diikuti oleh banyak operator telekomunikasi lainnya, termasuk Biznet yang baru mengubah kebijakan perusahaan pada Februari 2024 karena adanya layanan internet yang dijual kembali secara ilegal. Presiden Director Biznet Indonesia, Adi Kusma, menyatakan bahwa penerapan FUP Kuota Internet sangat diperlukan untuk mencegah hal tersebut.