Connect with us

Sportechment

Gambar Mobil atau Motor Bakal Muncul di SIM, Apa Tujuannya?

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang mempersiapkan perubahan desain Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan penambahan gambar kendaraan sesuai kategori.

Langkah ini diambil untuk memudahkan pengenalan SIM Indonesia oleh petugas kepolisian luar negeri, terutama di negara-negara ASEAN.

Kasubdit SIM Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Pol Heru Sutopo, menjelaskan bahwa perubahan ini akan mulai diterapkan pada Juli 2024.

“Penambahan gambar logo kendaraan di SIM bertujuan untuk mempermudah identifikasi jenis SIM oleh masyarakat dan petugas kepolisian, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujar Heru kepada awak media.

Penyematan logo kendaraan ini juga merupakan langkah untuk mengakui SIM Indonesia secara resmi di berbagai negara ASEAN, sehingga SIM yang diterbitkan oleh Polri dapat berlaku di negara-negara tersebut tanpa memerlukan SIM internasional.

Heru menambahkan bahwa tim IT Korlantas Polri sedang mengatur format di setiap Satuan Pelayanan SIM (Satpas) agar logo motor dan mobil dapat tercetak jelas pada SIM.

Meskipun terjadi perubahan dalam desain SIM, Heru menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam besaran biaya pembuatan SIM.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP di Polri, biaya penerbitan SIM baru tetap seperti berikut ini:

  • SIM A Rp120 ribu
  • SIM B1 Rp120 ribu
  • SIM B2 Rp120 ribu
  • SIM C Rp100 ribu
  • SIM C1 Rp100 ribu
  • SIM C2 Rp100 ribu
  • SIM D Rp50 ribu
  • SIM D1 Rp50 ribu
  • SIM Internasional Rp250 ribu

Sebelumnya, SIM domestik Indonesia sudah diakui dan berlaku di sejumlah negara, terutama di kawasan ASEAN, berdasarkan perjanjian Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang disepakati sejak tahun 1985.

Negara-negara yang terlibat dalam perjanjian ini meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, Laos, Myanmar, dan Brunei Darussalam.

Dengan demikian, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dan kejelasan penggunaan SIM Indonesia di kancah internasional, serta memberikan kepastian bagi pengguna SIM dalam melakukan perjalanan lintas negara.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News3 seconds ago

Idul Adha 1445 H, Bamsoet Singgung Keteladanan Nabi Ibrahim

News6 hours ago

4 BUMN Masuk Daftar Top Forbes Global 2000, Apa Saja?

News6 hours ago

Banyak Masalah Selalu Berulang, DPR Akan Bentuk Pansus Haji

News7 hours ago

Mantan Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Segera Tertangkap

Pangan10 hours ago

PTPN IV Regional III Distribusikan 20.000 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha

Sportechment10 hours ago

Pelatih Belgia Ungkap Faktor Kalah dari Slovakia

Sportechment11 hours ago

N’Golo Kante Tampil Energik di Laga Prancis vs Austria Bikin Netizen Terkesima

Logistik14 hours ago

Layani Penumpang Lebih Prima, Pelni Prioritaskan ini

Logistik14 hours ago

PT Pos Indonesia: Mulai Selasa18 Juni, 2 Bansos ini Mulai Disalurkan

News19 hours ago

Selama Libur Idul Adha, SIM Mati Bisa Diperpanjang di Tanggal Ini

Sportechment19 hours ago

Fantastis! Jersey Tanda Tangan Ronaldo Dihargai Segini

Sportechment19 hours ago

Kylian Mbappe Kirim Pesan Menohok Terkait Pemilu Prancis

News19 hours ago

Pengajuan Guru Besarnya Dipersoalkan, Bamsoet: Ada Yang Ingin Jatuhkan Reputasi Saya

Keuangan20 hours ago

Berkat KUR BRI, Zialova Batik Jadi Produsen Fesyen Terkemuka

Sportechment20 hours ago

Tiket Laga Timnas U-16 Indonesia di Piala AFF U-16 2024 Telah Dibuka

Sportechment20 hours ago

Rizky Billar Protes Terkait Informasi Kekayaan Lesti Kejora

Sportechment21 hours ago

BABYMONSTER Bakal Rilis Single Terbaru, Kapan?

Sportechment21 hours ago

Bella Hadid Rayakan Idul Adha, Sampaikan Pesan Khusus untuk Palestina

Pangan21 hours ago

Pupuk Indonesia Grup Bagikan 329 Hewan Kurban

Ruang Sujud23 hours ago

Sedih! Begini Kondisi Warga Gaza Rayakan Idul Adha