Monitorday.com – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Golkar bersama koalisi partainya akan menolak hak angket DPR yang diusulkan oleh salah satu calon presiden terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Hak angket kan hak politikus DPR. Tetapi Partai Golkar dan partai koalisinya pasti akan menolak,” kata Airlangga, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (21/2).
Penolakan ini semakin diperkuat dengan masuknya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai salah satu menteri dalam pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), yang memperkuat koalisi partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan Mas AHY masuk (ke pemerintahan), jadi (partai) yang di luar pemerintah semakin sedikit,” tambah Airlangga.
Selain Golkar dan Demokrat, dua partai pengusung Prabowo-Gibran di parlemen, yaitu Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN), turut mendukung penolakan terhadap hak angket.
Usulan untuk menggulirkan hak angket disampaikan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, kepada dua partai pengusungnya yang berada di DPR, yakni PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ganjar berharap DPR dapat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini.
Ganjar juga mendorong kubu capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, untuk ikut menggunakan hak angket tersebut. Menurutnya, dengan keterlibatan partai seperti PDI Perjuangan, PPP, NasDem, PKS, dan PKB, hak angket dapat diloloskan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.