Monitorday.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti soal rencana naiknya uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi negeri (PTN) yang beberapa waktu lalu sempat menjadi pembicaraan. Menurut dia, seharusnya uang kuliah PTN lebih murah dari swasta karena disubsidi oleh negara.
Mulanya, Haedar menyoroti bahwa anggaran untuk pendidikan tinggi memang sangat kecil di Indonesia, sehingga lahirlah metode pembayaran UKT. Karena jika tidak demikian, maka akan kesulitan untuk mengelola pendidikan tinggi.
“Seyogyanya kalau kuliah di negeri itu harus lebih murah. Karena disubsidi oleh negara. Tapi negara sendiri kan dari mestinya 10 juta (mahasiswa) baru bisa disubsidi 3 juta kan,” kata Haedar, dalam acara Sidang Senat Terbuka Universitas Muhammadiyah Sukabumi, pada Kamis (13/6).
Untungnya, kata Haedar, kenaikan UKT tidak jadi diberlakukan. Namun jika hal ini hanya ditunda sementara, maka tetap saja kedepan masyarakat akan keberatan. Karena pendidikan tinggi akan sulit diakses oleh semua lapisan masyarakat.
“Itu tuntutan masyarakat harus sekolah, terutama pergeruan tinggi. Mestinya lebih murah dari yang swasta. Sekarang kan jadi mahal gitu kan. Dan kemudian pada saat yang sama, sebenarnya kan dana pendidikan itu juga harus untuk keseluruhan warga bangsa, di mana pun dia kuliah,” kata Haedar.
“Kita berharap bahwa pergeruan tinggi negeri itu memang semestinya bisa meningkankan hajat hidup rakyat yang ingin pandai, ingin cerdas dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan kehidupan mereka,” lanjut dia.
Karena itu, Haedar pun memberi masukan terkait kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) agar jangan sampai malah mengbah kampus menjadi lembaga bisnis.
“PTNBH itu kelihatannya bisa bagus, tapi bisa juga nanti menjadi beban berat buat perguruan tinggi negeri, sehingga berubah wajah menjadi lembaga bisnis, mengejar setoran,” demikian Haedar Nashir.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal. Keputusan itu diambil setelah Nadiem dipanggil Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
“Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).
Nadiem menegaskan kementerian akan mengevaluasi semua permintaan kenaikan UKT dari perguruan tinggi.
Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan rencana kenaikan UKT setiap universitas akan dikaji. Sehingga ada kemungkinan kenaikannya bisa dilaksanakan tahun depan.
“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan,” kata Jokowi.