Monitorday.com – Kelompok pejuang Palestina, Hamas, mengutuk tindakan Israel yang berencana melegalkan pos-pos terdepan dan unit-unit permukiman baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Hamas menyebut rencana tersebut sebagai langkah pemerintah fasis Israel dalam melanjutkan agenda ekstremis Bezalel Smotrich, kepala otoritas keuangan Israel, untuk menguasai Tepi Barat.
Menurut Hamas, pembangunan permukiman baru oleh Israel harus dihadapi dengan persatuan warga Palestina dalam menolak dan melawan kebijakan ekstremis pemerintah Zionis.
Kelompok tersebut mendesak PBB dan komunitas internasional untuk mengambil tindakan nyata, bukan hanya ancaman, guna menghentikan langkah-langkah berbahaya yang bertujuan “menghapus” keberadaan negara Palestina.
Pada Kamis (27/6), kabinet Israel menyetujui langkah-langkah yang diusulkan oleh Smotrich untuk melegalkan pos-pos permukiman di Tepi Barat dan menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Palestina.
Kantor penyiaran publik Israel, KAN, melaporkan pada Jumat (28/6) bahwa kabinet keamanan menyetujui rencana Smotrich untuk menentang pengakuan terhadap negara Palestina dan tindakan terhadap Israel di pengadilan internasional.
Rencana tersebut mencakup tindakan terhadap Otoritas Palestina, legalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat, dan penerbitan tender untuk ribuan unit perumahan baru di permukiman.
Pos-pos permukiman adalah komunitas kecil yang didirikan oleh pemukim ilegal Israel di tanah pribadi milik warga Palestina, tanpa persetujuan dari otoritas Israel.