Monitorday.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) masih menunjukkan kenaikan harga pada Juli 2024.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso, menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh tingginya permintaan di pasar dunia yang mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE).
“Mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK masih mengalami kenaikan harga pada periode Juli 2024 jika dibandingkan dengan periode sebelumnya,” ujar Budi dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (29/6).
Komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain konsentrat tembaga, konsentrat timbal, dan konsentrat seng. Sementara itu, konsentrat besi laterit justru mengalami penurunan harga.
Rincian harga rata-rata produk pertambangan yang naik pada Juli 2024 meliputi konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga 3.919,08 dolar AS per WE, naik 0,76 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga 903,55 dolar AS per WE, naik 0,66 persen; dan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga 811,19 dolar AS per WE, naik 0,66 persen.
Sebaliknya, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) mengalami penurunan harga menjadi 49,79 dolar AS per WE, turun 3,26 persen.
Penetapan HPE produk pertambangan periode Juli 2024 dilakukan setelah menerima masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
ESDM menghitung data berdasarkan harga dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
Selanjutnya, HPE ditetapkan dalam rapat koordinasi antarinstansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.