Monitorday.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/8).
Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan menteri dan kepala badan lainnya, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 93B Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Dalam sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Jokowi, Hasan Nasbi mengucapkan sumpah untuk setia pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta menjalankan peraturan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa dan negara.
Sebagai seorang penganut agama Islam, Hasan juga berjanji untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.
Hasan Nasbi, yang juga merupakan pengamat politik dan pendiri Lembaga Survei Cyrus Network, dilantik bersama Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Hasan, yang lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada tahun 1979, sebelumnya pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pelantikan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan, yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dan informasi strategis Presiden secara terpadu, dengan tugas utama memberikan dukungan komunikasi dan informasi bagi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.