Monitorday.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan penambahan kuota subsidi sebesar Rp7 juta untuk motor listrik sebanyak 10 ribu unit hingga akhir 2024.
Penambahan ini dilakukan setelah kuota subsidi sebelumnya sebanyak 50 ribu unit sudah terlampaui.
Putu Juli Ardika, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, menjelaskan bahwa dari tambahan 10 ribu unit, sebanyak 3.934 unit sudah terealisasi. Sisa kuota yang tersedia hingga akhir tahun ini adalah 6.066 unit.
“Penambahan kuota ini dilakukan karena kami telah mencapai target distribusi 50 ribu unit motor listrik pada semester I tahun 2024. Saat ini, total penerima subsidi motor listrik dari pemerintah sudah mencapai 53.934 unit,” ujar Putu pada Jumat (23/8).
Menurut data real-time dari landing.sisapira.id, program subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik dan mendukung adopsi teknologi ramah lingkungan.
Meskipun terjadi peningkatan signifikan, sisa kuota subsidi berdasarkan target yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 masih mencapai 546.096 unit.
Menperin Agus Gumiwang di awal tahun ini mengungkapkan bahwa kuota subsidi motor listrik dipangkas menjadi 50 ribu unit dengan anggaran Rp350 miliar.
Saat ini, terdapat 19.957 pemohon yang masih dalam proses pendaftaran subsidi di situs Sisapira.