Monitorday.com- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD sempat berbicara mengenai seorang ibu mendapat dosa besar apabila melahirkan anak yang tidak berakhlak dan tidak beretika. Sontak saja, pernyataan itu menuai beragam respons dari publik.
Salah satunya datang dari pengacara kondang Hotman Paris dengan mengimbau kepada Presiden Joko Widodo agar segera mengganti Mahfud MD di kabinet Indonesia Maju. Komentar ini disampaikan Hotman Paris melalui akun TikTok pribadinya baru-baru ini.
Hotman Paris memberikan komentar atas viralnya video Mahfud MD yang menyinggung soal akhlak dan etika dalam acara Tabrak Prof di Bento Kopi, Bandar Lampung. Pada awalnya, Hotman mengingatkan Jokowi soal pernyataan dari menterinya itu.
“Pak Jokowi lagi viral di medsos pernyataan dari Menko Polhukam yang menyatakan, ‘membiarkan emak-emak, ibu-ibu melahirkan anak yang tidak berakhlak adalah dosa besar bagi bangsa ini’. Ingat ibu-ibu dan emak-emak,” kata Hotman Paris.
“Coba kita renungkan, maksudnya siapa itu ibu-ibu? maksudnya siapa ibu? maksudnya siapa anak yang tidak berakhlak? saya kira kita sudah tahu siapa anak yang tidak berakhlak?” tutur pengacara nyentrik tersebut.
Hotman Paris juga mengatakan bahwa semua orang tampaknya sudah mengetahui siapa sosok anak yang tidak berakhlak yang disinggung oleh Mahfud MD dalam pernyataan tersebut. Diduga hal tersebut ditujukan untuk keluarga Jokowi.
“Dan kita sudah tahu, kalau memang anak itu yang disebutkan adalah anak yang tidak berahlak, berarti ibunya adalah yang itu. Dia kan yang nunjuk bapak, kok pernyataan ada seperti itu ditunjukkan kepada siapa pak?” ujarnya.
Atas pernyataan tersebut, Hotman Paris sangat menyayangkan Presiden Jokowi yang masih belum memberikan komentar maupun mengganti Menkopolhukam. Meski Mahfud MD sempat berbicara bahwa dirinya akan mundur dari kabinet Jokowi.
“Kalau saya, kalau itu dinyatakan kepada keluarga saya, saya akan lapor, saya akan ambil tindakan hukum. Ayo Pak Jokowi segera bertindak, ini demi kepastian hukum di negeri ini. Kita perlu Menko Polhukam yang ada waktunya mengawasi tindakan hukum,” tutupnya.