Monitorday.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Pada peringatan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jakarta International Velodrome, Jakarta, pada Rabu (29/11/2023), Anas menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus mampu menangani masalah dengan menggunakan pendekatan terkini.
“Kita tidak boleh menyelesaikan masalah saat ini dengan cara-cara lama. Digitalisasi dalam pelayanan pemerintahan adalah suatu keharusan,” ungkap Anas.
Menteri PANRB menjelaskan bahwa perubahan pesat yang terjadi saat ini disebabkan oleh perkembangan teknologi dan harapan masyarakat yang terus berkembang terhadap pemerintah.
Dalam konteks ini, Anas berharap Korpri mampu menghadapi tantangan tersebut dengan meningkatkan kompetensi digital dan memperkuat budaya digital di kalangan ASN. Selain itu, penting untuk membentuk layanan pemerintah yang terpadu dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
Anas menegaskan bahwa kinerja ASN sangat mempengaruhi kinerja pemerintah secara keseluruhan. Oleh karena itu, kondisi birokrasi harus dijaga agar dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Untuk memastikan kondisi birokrasi yang optimal, diperlukan ekosistem yang sehat, mulai dari aspek ideologi, budaya kerja, tata kelola kinerja, hingga kesejahteraan. Korpri harus menjadi pendorong bagi kinerja birokrasi agar program pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Anas juga menekankan arahan Presiden Joko Widodo mengenai pentingnya reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Presiden meminta agar semua kita bergerak dengan dampak yang nyata dirasakan oleh rakyat,” tambahnya.
Dalam acara bertajuk “Korprikan Indonesia” ini, dilakukan penyerahan penghargaan Korpri Award 2023 dalam berbagai kategori, pemberian hadiah Pekan Olahraga Nasional XVI Korpri 2023, dan pemberian penghargaan kepada Duta Korpri Masa Bakti 2023-2024.