Connect with us

News

ICC Batalkan Surat Perintah Penangkapan Pemimpin Hamas Mohammed Deif, Apa Alasannya?

Siti Rahmawati

Published

on

Monitorday.com – Pengadilan Pidana Internasional (ICC) pada Rabu (26/2) membatalkan surat perintah penangkapan yang sebelumnya dikeluarkan untuk pemimpin Hamas, Mohammed Deif, yang juga dikenal dengan nama Mohammed Diab Ibrahim Al Masri.

Keputusan ini diambil setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi kepada hakim ICC bahwa mereka memiliki informasi yang cukup dan dapat dipercaya mengenai kematian Deif.

“Hasilnya, Majelis memutuskan untuk menghentikan proses terhadap Deif dan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadapnya tidak berlaku,” kata hakim ketua, Nicolas Guillou, dalam keputusan tertulis yang dilansir oleh New Arab.

Surat perintah penangkapan untuk Deif dikeluarkan oleh ICC pada November 2024, bersamaan dengan surat perintah yang ditujukan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan saat itu, Yoav Gallant.

Surat tersebut berhubungan dengan tuduhan pembunuhan massal yang terjadi selama serangan mendadak pada 7 Oktober 2023, yang mencakup tuduhan perkosaan dan penyanderaan.

Israel kemudian membalas serangan tersebut dengan agresi militer besar-besaran ke Palestina, yang hingga kini telah mengakibatkan lebih dari 48.000 korban tewas dan kerusakan besar pada rumah dan fasilitas sipil.

Deif dilaporkan tewas dalam serangan udara Israel di Gaza pada Juli 2023. Namun, meskipun adanya kabar kematian Deif, Hamas tidak segera memberikan konfirmasi mengenai kondisinya hingga akhirnya mengumumkan kematian pemimpin mereka pada Januari lalu.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment7 minutes ago

Kapan Timnas Indonesia OTW Australia? Simak Jadwalnya

News22 minutes ago

ICC Batalkan Surat Perintah Penangkapan Pemimpin Hamas Mohammed Deif, Apa Alasannya?

News2 hours ago

Kolaborasi HISKI Pusat dan HISKI Kalteng Kuatkan Tradisi Sastra

Ruang Sujud2 hours ago

Inilah Hal yang Perlu Dipersiapkan Jelang Ramadhan

News2 hours ago

Kemenag: Awal Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Sportechment3 hours ago

Kontra Persebaya, Persib Bandung Bidik Kemenangan

News4 hours ago

UNESCO Serukan Pemanfaatan Teknologi dalam Pendidikan

News6 hours ago

Jelang Ramadhan, Presiden UEA Beri Remisi 1.295 Narapidana

News8 hours ago

Raja Maroko Imbau Rakyatnya Tak Berkurban di Tahun Ini, Kenapa?

News10 hours ago

Jelang Ramadhan, Konsumsi Kurma Dipastikan Meningkat

News12 hours ago

Tidak Lagi 23 Rakaat, Masjidil Haram Bakal Gelar Tarawih 10 Rakaat

News13 hours ago

Muhammadiyah Luncurkan MentariMart dan Bakal Punya Bank Syariah Sendiri

News13 hours ago

Diskon 50 Persen Token Listrik PLN Berakhir Hari Ini, Harga Normal Mulai 1 Maret

Keuangan13 hours ago

BNI Tingkatkan Literasi Keuangan dan Investasi untuk Gen Z

News14 hours ago

Pasokan BBM dan LPG dalam Kondisi Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri

News14 hours ago

Menkomdigi Ajak IBM Perkuat Ekosistem Digital Indonesia

News14 hours ago

Kapan PSU Pilkada 2024 Digelar? Ini Kata KPU

News14 hours ago

Kemendagri Dukung Kemendikasmen Terapkan SPMB yang Berkeadilan dan Akuntabel

Sportechment22 hours ago

Red Sparks Cari Pengganti Bukilic, Megawati Bakal Punya Tandem Baru di Playoff

Sportechment23 hours ago

Daihatsu Resmikan Pabrik Baru, Siap Produksi Ayla dan Agya