Monitorday.com – Indonesia dan Amerika Serikat (AS) jalin kerja sama pengembangan Small Modular Reactor (SMR) untuk mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kalimantan. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat infrastruktur energi di Indonesia.
“Kita diberikan bantuan untuk melakukan penilaian teknis di Kalimantan Tengah. Mudah-mudahan bisa diselesaikan segera,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, dalam keterangannya pada Jumat (31/5/2024).
Pengembangan SMR ini merupakan bagian dari program Foundational Infrastructure for the Responsible Use of SMR Technology (FIRST), yang bekerja sama dengan US Department of State (US DoS).
Proyek ini termasuk dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015.
Proyek tersebut diharapkan berlangsung selama periode 2025-2035, melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan direncanakan akan rampung pada akhir tahun 2024.
“Dengan adanya IPEF (Indo-Pacific Economic Framework), kita meminta agar implementasinya tidak kalah cepat dibandingkan Romania yang menargetkan tahun 2027,” tambah Edi.
Edi juga menekankan bahwa implementasi proyek ini harus selaras dengan regulasi yang berlaku di Indonesia terkait tenaga nuklir.
“Jika kita mengimplementasikan proyek ini tanpa regulasi yang mendukung, akan menjadi masalah. Jadi, harus paralel, ketika implementasinya sudah dimulai, peraturan terkait tenaga nuklir juga harus sudah siap,” tegas Edi.