Jakarta – Indonesia menyatakan kecaman keras atas serangan Israel yang menargetkan fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Khan Younis, Gaza, yang menewaskan sembilan orang dan melukai puluhan lainnya. Serangan itu dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional yang tidak dapat dibenarkan.
Kementerian Luar Negeri RI melalui platform X pada Kamis (25/1) mengatakan bahwa serangan Israel terhadap pusat pelatihan PBB yang menjadi tempat perlindungan bagi ribuan pengungsi Palestina adalah tindakan brutal yang tidak menghormati kemanusiaan.
“Serangan tersebut menambah daftar pelanggaran yang terus dilakukan Israel terhadap hukum internasional,” ujar Kemenlu RI.
Kemenlu RI juga menyerukan agar Israel menghentikan segala bentuk agresi dan kekerasan terhadap rakyat Palestina, serta menghormati hak-hak mereka sesuai dengan resolusi PBB.
“Indonesia mendesak agar Israel segera mengakhiri blokade dan pendudukan ilegal di wilayah Palestina, termasuk di Gaza, dan mematuhi kewajiban-kewajiban internasionalnya,” tegas Kemenlu RI.
Sementara itu, Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) juga mengutuk serangan Israel yang menghancurkan pusat pelatihan yang dikelola oleh badan tersebut.
Komisioner Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini mengatakan bahwa serangan Israel adalah aksi terang-terangan yang melanggar aturan dasar perang.
“Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang,” kata Lazzarini melalui platform X.
Dia menambahkan bahwa sekitar 30.000 orang mengungsi di fasilitas UNRWA di Gaza, dan jumlah korban tewas mungkin lebih banyak lagi.
“Kompleks itu merupakan fasilitas PBB yang ditandai secara jelas dan koordinatnya dibagikan kepada Otoritas Israel seperti yang kami lakukan di semua fasilitas kami,” jelas Lazzarini.
Serangan Israel terhadap Khan Younis terjadi setelah tentara Israel mengklaim bahwa mereka telah mengepung kota tersebut, yang dianggap sebagai benteng kelompok pejuang Hamas Palestina.
Serangan-serangan Israel terhadap Gaza telah menimbulkan krisis kemanusiaan yang parah, dengan ratusan ribu orang kehilangan rumah, air, listrik, dan layanan kesehatan.
Indonesia sebagai negara yang konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina, telah memberikan bantuan kemanusiaan dan politik kepada Palestina, termasuk melalui kerja sama dengan PBB dan negara-negara lain.
Indonesia juga terus mendorong agar solusi dua negara dapat terwujud, dengan mengakui hak-hak rakyat Palestina untuk memiliki negara merdeka dan berdaulat dengan ibu kota di Yerusalem Timur.