Monitorday.com – Indonesia menegaskan penolakan keras terhadap pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menentang pembentukan negara Palestina setelah berakhirnya perang. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak dapat diterima, dan menilai hal tersebut sebagai upaya Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia.
Menteri Retno Marsudi menyampaikan penolakannya dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB pada Selasa (23/1/2024), tentang krisis Israel-Palestina yang berlangsung secara daring pada Rabu pagi. Dalam pernyataannya, Retno mempertanyakan sikap Dewan Keamanan PBB terkait pernyataan Netanyahu, dan menanyakan apakah Dewan akan tinggal diam menghadapi niat tersebut.
Sementara itu, untuk mengantisipasi ancaman perang di Timur Tengah, Menlu Retno kembali menyerukan gencatan senjata permanen. Ia menekankan perlunya memberikan ruang untuk menangani situasi kemanusiaan di Gaza, serta memulai upaya rekonstruksi pasca konflik, dan mendukung proses solusi dua negara.
Menlu Retno juga menekankan pentingnya memberikan status keanggotaan penuh di PBB kepada Palestina untuk memulai upaya adil dan seimbang dalam solusi dua negara. Ia mendesak dunia untuk menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat digunakan untuk membunuh warga sipil tak bersalah, dan menegaskan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza.
Dalam pertemuan di New York, Menlu Retno juga mengumumkan rencana Indonesia untuk menyampaikan pernyataan lisan di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ). Langkah ini sebagai respons terhadap permintaan Majelis Umum PBB yang meminta nasihat hukum dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di Palestina.
“Bulan depan, Indonesia akan menyampaikan Pernyataan Lisan untuk Pendapat Penasihat ICJ yang dibawa ke pengadilan atas mandat Majelis Umum. Indonesia akan melakukan segala cara untuk mendukung Palestina,” tegas Menlu Retno Marsudi.