Connect with us

Ruang Sujud

Ingin Daftar Haji Jalur Reguler? Ini Tata Cara dan Syaratnya!

Published

on

Monitorday.com – Ibadah haji merupakan Rukun Islam yang ke-lima.

Berhaji hukumnya wajib bagi umat Islam yang mampu, baik secara fisik maupun finansial.

Biaya haji bukanlah nominal yang sedikit.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024, biaya haji reguler 2024 sebesar Rp 93 juta per jemaah.

Rinciannya, 60 persen ditanggung jemaah dan sisanya 40 persen dibayarkan pemerintah.

Bagi jemaah yang berniat menunaikan haji, ada solusi yang memudahkan yakni dengan membuka tabungan haji.

Dengan tabungan haji, jemaah bisa mencicil biaya haji sambil menunggu waktu keberangkatan.

Ada banyak bank yang menawarkan fasilitas tabungan haji.

Secara umum, bank memiliki persyaratan yang sama untuk nasabah yang ingin membuka tabungan haji.

Jenis akad yang digunakan pada tabungan haji yaitu mudharabah mutlaqah dan wadiah.

Pada akad mudharabah, nasabah akan memperoleh nisbah.

Sementara pada wadiah tidak memperoleh bagi hasil tetapi mendapatkan bonus yang nilainya tidak dijanjikan dalam di awal.

Tujuan dari tabungan haji adalah sebagai upaya untuk mengumpulkan dana haji.

Sebelum membuka tabungan haji, siapkan dana setoran awal sebesar Rp 25 juta.

Nominal ini menjadi syarat untuk mendaftar haji reguler.

Salah satu persyaratan daftar haji reguler untuk setoran awal BPIH ke rekening Kementerian Agama adalah sebesar Rp 25 juta.

Dengan setoran awal ini, kamu akan mendapatkan nomor porsi haji sehingga bisa memprediksi waktu keberangkatan.

Merujuk laman Kementerian Agama (Kemenag), berikut persyaratan dan alur pendaftaran bagi jemaah haji reguler Indonesia.

Beragama Islam adalah salah satu persyaratan pendaftaran haji.

Calon jemaah harus berusia paling rendah 12 tahun pada saat mendaftar.

Calon jemaah harus memiliki kartu identitas yang sah sesuai domisili.

Calon jemaah juga harus memiliki Kartu Keluarga.

Selain itu, calon jemaah harus memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah.

Calon jemaah harus memiliki tabungan atas nama calon jemaah yang bersangkutan pada BPS-BPIH.

Calon jemaah haji membuka tabungan haji pada BPS-BPIH sesuai domisili dengan syarat membawa Kartu Identitas dan setoran awal sebesar 25 juta.

Calon jemaah haji menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Calon jemaah haji melakukan transfer ke rekening BPKH sebesar setoran awal BPIH pada cabang BPS-BPIH sesuai domisili.

BPS-BPIH menerbitkan lembar bukti setoran awal yang berisi Nomor Validasi.

Dokumen bukti setoran awal BPIH ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3×4 dan bermaterai.

Calon jemaah haji mendatangi Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen bukti setoran awal dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan untuk diverifikasi kelengkapannya paling lambat 5 hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH.

Calon jemaah haji mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan menyerahkannya kepada petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Calon jemaah haji menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi Nomor Porsi pendaftaran, ditandatangani dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak 5 lembar yang setiap lembarnya dicetak/ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3×4.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Logistik1 hour ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud1 hour ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News2 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik2 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News3 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud5 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud8 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News10 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment11 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment11 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment12 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment20 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment21 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud22 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News22 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News23 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News23 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment23 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News23 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment1 day ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA