Connect with us

News

Ini Kekhawatiran Dari Kebijakan Tambang Ormas Keagamaan

Deni Irawan

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah telah memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, sebuah langkah yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) memperingatkan bahwa langkah ini bisa memicu ketegangan di masyarakat dan mengapresiasi ormas keagamaan yang menolak tawaran tersebut.

“Sudah jelas, berbagai pengalaman di lapangan membuktikan bahwa berbagai pengikut ormas keagamaan ini telah menjadi korban dari pertambangan itu sendiri, ada yang dikriminalisasi bahkan dibunuh karena menolak pertambangan,” kata Susan Herawati, Sekjen Kiara, Jumat (14/6).

Pada 30 Mei 2024, Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2024 yang mengubah PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan baru ini memberikan eksklusivitas kepada ormas keagamaan dalam mendapatkan WIUPK, dengan dalih meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kiara menilai PP No 25 Tahun 2024 sebagai permasalahan baru yang melegitimasi perusakan lingkungan dengan dalih peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami melihat bahwa PP Nomor 25 Tahun 2024 tersebut semakin melegitimasi perusakan lingkungan yang dibungkus dengan narasi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya ormas keagamaan,” kata Susan.

Kiara mengapresiasi ormas keagamaan yang telah menolak tawaran WIUPK, seperti Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).

Jaringan Gusdurian juga menolak tawaran ini, dengan menyatakan bahwa semasa Gus Dur menjabat sebagai presiden, tidak ada WIUPK yang diberikan kepada ormas keagamaan.

Ormas keagamaan yang telah menerima WIUPK adalah Nahdlatul Ulama (NU). Sedangkan yang lainnya belum menyatakan sikap tegasnya terkait penawaran WIUPK.

Kiara mendorong ormas keagamaan lain untuk tetap kritis dan mengutamakan tugas serta fungsi mereka dalam membina umat dan melindungi lingkungan hidup sebagaimana diajarkan dalam agama masing-masing.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News9 mins ago

KKP: Jumlah Penangkapan Kapal Ikan Asing Menurun, Ada Apa ini?

News21 mins ago

Modus Baru Judi Online Pakai Deposit Pulsa, Ini Langkah Menkominfo

News29 mins ago

Idul Adha 1445 H, Bamsoet Singgung Keteladanan Nabi Ibrahim

News6 hours ago

4 BUMN Masuk Daftar Top Forbes Global 2000, Apa Saja?

News6 hours ago

Banyak Masalah Selalu Berulang, DPR Akan Bentuk Pansus Haji

News7 hours ago

Mantan Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Segera Tertangkap

Pangan10 hours ago

PTPN IV Regional III Distribusikan 20.000 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha

Sportechment11 hours ago

Pelatih Belgia Ungkap Faktor Kalah dari Slovakia

Sportechment11 hours ago

N’Golo Kante Tampil Energik di Laga Prancis vs Austria Bikin Netizen Terkesima

Logistik15 hours ago

Layani Penumpang Lebih Prima, Pelni Prioritaskan ini

Logistik15 hours ago

PT Pos Indonesia: Mulai Selasa18 Juni, 2 Bansos ini Mulai Disalurkan

News20 hours ago

Selama Libur Idul Adha, SIM Mati Bisa Diperpanjang di Tanggal Ini

Sportechment20 hours ago

Fantastis! Jersey Tanda Tangan Ronaldo Dihargai Segini

Sportechment20 hours ago

Kylian Mbappe Kirim Pesan Menohok Terkait Pemilu Prancis

News20 hours ago

Pengajuan Guru Besarnya Dipersoalkan, Bamsoet: Ada Yang Ingin Jatuhkan Reputasi Saya

Keuangan20 hours ago

Berkat KUR BRI, Zialova Batik Jadi Produsen Fesyen Terkemuka

Sportechment20 hours ago

Tiket Laga Timnas U-16 Indonesia di Piala AFF U-16 2024 Telah Dibuka

Sportechment21 hours ago

Rizky Billar Protes Terkait Informasi Kekayaan Lesti Kejora

Sportechment21 hours ago

BABYMONSTER Bakal Rilis Single Terbaru, Kapan?

Sportechment21 hours ago

Bella Hadid Rayakan Idul Adha, Sampaikan Pesan Khusus untuk Palestina