Monitorday.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menghapus ketentuan presidential threshold sebesar 20% setelah menerima gugatan dari empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Keputusan bersejarah ini diumumkan pada Kamis, 2 Januari 2025, dan dianggap sebagai tonggak baru dalam demokrasi Indonesia.
Keempat mahasiswa tersebut adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. Mereka mengajukan uji materi terhadap Pasal 222 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam gugatannya, pasal tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945 karena melanggar prinsip moralitas, rasionalitas, dan keadilan.
Berikut profil singkat keempat mahasiswa yang menjadi motor perubahan ini:
1. Enika Maya Oktavia
Enika merupakan mahasiswi Hukum Tata Negara yang aktif dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi. Ia telah menorehkan sejumlah prestasi, seperti meraih Juara 3 Debat Penegakan Hukum Pemilu dan Juara 2 Debat serta Sidang Semu Konstitusi.
Selain itu, Enika juga menulis buku tentang kajian hukum dan pola pemilihan kepala daerah. Saat ini, ia menjabat sebagai Partnership Officer di Widya Robotics, Yogyakarta, mengelola hubungan dengan lebih dari 50 perusahaan.
2. Rizki Maulana Syafei
Rizki adalah teman seangkatan Enika di jurusan yang sama. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Media dan Informasi Komunitas Pemerhati Konstitusi (2023-2024) dan bendahara umum Himpunan Mahasiswa Islam (2023-2024).
Rizki juga memiliki prestasi gemilang, yakni meraih Juara 1 dalam Lomba Debat Festival Syariah Internasional 4.0 pada 2023.
3. Faisal Nasirul Haq
Sebagai mahasiswa Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga, Faisal dikenal aktif dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK). Ia juga membuktikan diri sebagai mahasiswa berprestasi dengan meraih Juara 3 dalam Lomba Esai Hukum Nasional yang diadakan oleh Universitas Lambung Mangkurat.
4. Tsalis Khoirul Fatna
Tsalis adalah mahasiswi hukum yang memiliki minat luas, mulai dari dunia tarik suara, broadcasting, hingga fashion hijab. Selain itu, ia juga aktif memperjuangkan hak-hak perempuan.
Tsalis dikenal memiliki kemampuan mumpuni di bidang Excel dan sering terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial serta profesional sebagai freelancer.
Gugatan yang diajukan keempat mahasiswa ini mencatat sejarah baru, mengingat sebelumnya berbagai permohonan terkait penghapusan presidential threshold selalu ditolak.
Keputusan MK kali ini disambut hangat oleh berbagai kalangan, terutama para pegiat demokrasi.
Dengan semangat dan keberanian mereka, keempat mahasiswa ini telah membuktikan bahwa suara anak muda dapat membawa perubahan besar bagi bangsa.