Monitorday.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengumumkan rencana penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Air Minum dan Sanitasi pada tahun 2024.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers daring, Selasa (23/1). “Inpres ini diharapkan dapat diterbitkan dan dilaksanakan pada tahun 2024, fokus pada mempercepat capaian layanan air minum perpipaan melalui sambungan rumah kepada masyarakat,” ujarnya.
Diana menekankan bahwa Inpres tidak hanya mencakup air minum, tetapi juga sanitasi. Inpres ini akan mengumpulkan data mengenai daerah-daerah yang belum memiliki sambungan rumah dan memberikan dukungan finansial untuk membangun sambungan rumah kepada masyarakat.
“Sumber daya air minum yang dibangun oleh pemerintah pusat masih banyak yang belum termanfaatkan, sehingga perlu dialirkan kepada masyarakat agar dapat menikmati air perpipaan,” tambahnya.
Dalam konteks capaian akses air minum layak, Diana menyebutkan bahwa saat ini baru mencapai 91,08%, sedangkan akses air minum aman hanya mencapai 11,8%. Program Inpres ini menjadi fokus Kementerian PUPR pada tahun 2024, bersama dengan Inpres Jalan Daerah.
Inisiasi Inpres air bersih dan sanitasi telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas (ratas) yang membahas pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Inpres tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2025, dengan anggaran sekitar Rp16,6 triliun untuk pemasangan sambungan rumah ke 10 juta SR (Sambungan Rumah).
“Pemerintah saat ini telah memiliki infrastruktur IPA, baik Proyek Strategis Nasional maupun regional,” jelas Diana, menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap penyediaan air minum yang layak di seluruh Indonesia.