Connect with us

News

Insentif PPh Final 0 Persen, Dorong Pertumbuhan UMKM di IKN

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui pemberian insentif PPh Final 0 persen.

“Insentif ini berlaku bagi UMKM dengan omzet hingga Rp50 miliar per tahun, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat struktur ekonomi di kawasan IKN,” kata Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, dalam keterangan resminya pada Minggu (1/12).

Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan insentif ini harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya: beroperasi di wilayah IKN, melakukan investasi di bawah Rp10 miliar, memenuhi kualifikasi sebagai UMKM unggul, dan mengajukan permohonan paling lambat tiga bulan sejak berinvestasi.

Sebagai penerima insentif, pelaku UMKM diwajibkan untuk menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan terpisah, melaporkan realisasi investasi dan omzet bruto secara tahunan, serta mematuhi kewajiban perpajakan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Langkah ini merupakan implementasi dari peraturan terkait, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pemberian perizinan dan fasilitas penanaman modal di IKN, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2024 mengenai insentif perpajakan di IKN.

Dengan insentif ini, diharapkan pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang untuk meningkatkan skala usaha mereka sekaligus berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di IKN. Selain memberikan manfaat ekonomi langsung bagi para pelaku usaha, insentif ini juga mendukung penciptaan lapangan kerja baru dan pengembangan ekosistem usaha yang inklusif di kawasan tersebut.

“Insentif PPh Final 0 persen ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Nusantara sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan,” ujar Tonny.

Pemerintah mengajak para pelaku UMKM untuk memanfaatkan insentif ini sebagai langkah bersama dalam membangun Nusantara sebagai kota yang inklusif, cerdas, dan berkelanjutan.

Bagi calon pelaku UMKM yang berminat untuk membuka sektor usaha di UMKM di IKN dapat berkontak via Instagram (https://www.instagram.com/investnusantara/) serta keterangan dan informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman Investara (https://investara.ikn.go.id/home).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News21 minutes ago

Pedagang Es Teh Dapat Hadiah Umrah Usai Dihina Gus Miftah

Migas48 minutes ago

Wow! Pertamina Catat Pendapatan Hampir Tembus Rp1.000 Triliun

News10 hours ago

Presiden Korea Selatan Deklarasikan Darurat Militer, Ada Apa?

Keuangan10 hours ago

TASPEN Sabet Penghargaan Bergengsi di Good Corporate Governance Award 2024

Infrastruktur11 hours ago

Dewan Komisaris Jasa Marga Tinjau Persiapan Jalan Tol Trans Jawa Jelang Libur Nataru

News11 hours ago

Hari Disabilitas Internasional: KAI Perkuat Komitmen Layanan Ramah Disabilitas

News11 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, PLN Siap Pasok Listrik di Berbagai Daerah

Sportechment11 hours ago

STY Sebut Negara Ini Jadi Lawan Berat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Sportechment12 hours ago

Krisis Finansial Hantui KTM: Masa Depan Penantang Ducati di MotoGP Terancam

Sportechment12 hours ago

2 Syarat Persib Bandung Melenggang ke Babak 16 Besar ACL Two

News13 hours ago

Israel dan Hizbullah Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Begini Kronologinya

News13 hours ago

Mendikdasmen Ajak Semua Pihak Tingkatkan Pendidikan Inklusif bagi Disabilitas

Ruang Sujud21 hours ago

Tempat Syahidnya Pemimpin Hizbullah Ramai Dikunjungi Orang, Ada Apa?

News24 hours ago

Turunkan Harga Tiket Pesawat di Libur Nataru, Kementerian BUMN dapat Apresiasi Presiden

News24 hours ago

Mendikdasmen Usul Rhoma Irama Dilibatkan untuk Cegah Judol, Alasannya Jadi Sorotan

Sportechment1 day ago

Paham Ajaran Islam, Ronaldo Minta Latihan Dihentikan Saat Azan Berkumandang

News1 day ago

KPU Tetapkan 6 Desember Batas Akhir Pelaksanaan PSU Pilkada 2024

News1 day ago

Gandeng KPAI, Kemkomdigi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Migas1 day ago

Petani Kopi Raup Cuan Jutaan Berkat Pemanfaatan Energi Tenaga Surya

Sportechment1 day ago

PSSI Gelar Piala Soeratin dan Piala Pertiwi 2024, Berikut Hasil Drawingnya