Monitorday.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menegaskan bahwa keputusan pemerintah Indonesia menolak kedatangan tim Israel ke Jakarta memiliki dasar hukum dan alasan yang kuat.
Pernyataan ini disampaikan Erick menanggapi keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang Olimpiade dan meminta federasi olahraga internasional tidak menggelar pertandingan di Tanah Air.
Dalam pernyataannya pada Rabu (22/10), IOC menyampaikan empat poin keputusan penting yang diambil Dewan Eksekutif IOC setelah Indonesia menolak pemberian visa bagi tim Israel yang seharusnya bertanding pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Erick dalam keterangan resmi, Selasa (23/10).
Erick menjelaskan, pembatalan visa bagi enam atlet Israel bukanlah keputusan sepihak, melainkan langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum nasional. Indonesia, kata dia, tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga kebijakan tersebut sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip politik luar negeri Indonesia.
“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan, ketertiban umum, serta kewajiban pemerintah Indonesia dalam melaksanakan ketertiban dunia,” tegas Erick.
Erick mengakui keputusan pemerintah membawa konsekuensi diplomatik di bidang olahraga. IOC menyatakan, selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, maka negara ini tidak akan diizinkan menjadi tuan rumah untuk kejuaraan dunia, Olimpiade, Youth Olympic Games, maupun kegiatan lain di bawah payung IOC.
“Kami memahami konsekuensinya. Namun, prinsip negara tetap kami junjung tinggi,” kata Erick.
Meskipun demikian, Erick menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mundur dalam upaya membangun prestasi olahraga nasional dan memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional.
Menpora menyampaikan bahwa pemerintah tetap fokus menjalankan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk memperkuat 17 cabang olahraga unggulan dan membangun pusat pelatihan tim nasional sebagai bagian dari rencana jangka panjang.
“Kemenpora dan pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan pembangunan olahraga nasional. Indonesia akan terus berperan aktif di ajang olahraga tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia,” tutur Erick.
Ia menambahkan, olahraga Indonesia akan terus menjadi duta perdamaian dan simbol kedigdayaan bangsa di mata dunia.
Keputusan IOC ini menjadi ujian diplomasi olahraga bagi Indonesia, namun pemerintah menegaskan tidak akan mengorbankan prinsip konstitusional dan kedaulatan negara demi status tuan rumah. Erick Thohir menutup pernyataannya dengan optimisme:
“Kami akan terus memperjuangkan sportivitas, kemandirian, dan martabat Indonesia di setiap arena olahraga internasional.”