Connect with us

News

Istana Buka Suara Soal Tudingan SYL Diperintah Jokowi Terkait Pungli di Kementan

Deni Irawan

Published

on

Monitorday.com – Istana membantah pernyataan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan penarikan uang di kementerian.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, menegaskan tidak ada instruksi dari presiden terkait penarikan uang untuk penanggulangan krisis pangan.

“Tidak benar ada instruksi presiden dalam rapat kabinet kepada para menteri/kepala lembaga untuk menarik uang dari bawahan atau staf dalam penanggulangan krisis pangan akibat pandemi dan El Nino,” kata Dini melalui pesan singkatnya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/6) .

Dini menjelaskan bahwa setiap instruksi presiden dan penggunaan diskresi oleh para pembantu presiden harus sesuai dengan prosedur yang diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan.

Penggunaan diskresi tidak boleh melampaui wewenang menteri atau kepala lembaga, dan harus dilaporkan kepada presiden.

“Setiap penarikan uang atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) untuk kepentingan pribadi merupakan tindak pidana korupsi yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana,” ujar Dini.

Sebelumnya, dalam sidang kasus korupsi yang dijalani, SYL menyatakan bahwa kebijakan yang diambilnya saat menjabat sebagai Menteri Pertanian merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden terkait peringatan krisis pangan akibat pandemi Covid-19 dan fenomena El Nino.

SYL mengklaim bahwa uang yang diperoleh dari pemerasan terhadap eselon I Kementan digunakan untuk kepentingan masyarakat Indonesia yang terancam tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan.

SYL juga merasa terzalimi oleh kesaksian para bawahannya di Kementan yang dinilai menyudutkan dirinya. Ia menyesalkan sikap para eselon I yang tidak menanyakan langsung soal pungutan atau uang sharing dan justru percaya pada ancaman pemecatan jika tidak mengumpulkan uang tersebut.

Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam dugaan korupsi di Kementan selama periode 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Keduanya berperan sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya untuk membayar kebutuhan pribadi SYL.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News3 hours ago

4 BUMN Masuk Daftar Top Forbes Global 2000, Apa Saja?

News3 hours ago

Banyak Masalah Selalu Berulang, DPR Akan Bentuk Pansus Haji

News4 hours ago

Mantan Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Segera Tertangkap

Pangan8 hours ago

PTPN IV Regional III Distribusikan 20.000 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha

Sportechment8 hours ago

Pelatih Belgia Ungkap Faktor Kalah dari Slovakia

Sportechment8 hours ago

N’Golo Kante Tampil Energik di Laga Prancis vs Austria Bikin Netizen Terkesima

Logistik12 hours ago

Layani Penumpang Lebih Prima, Pelni Prioritaskan ini

Logistik12 hours ago

PT Pos Indonesia: Mulai Selasa18 Juni, 2 Bansos ini Mulai Disalurkan

News17 hours ago

Selama Libur Idul Adha, SIM Mati Bisa Diperpanjang di Tanggal Ini

Sportechment17 hours ago

Fantastis! Jersey Tanda Tangan Ronaldo Dihargai Segini

Sportechment17 hours ago

Kylian Mbappe Kirim Pesan Menohok Terkait Pemilu Prancis

News17 hours ago

Pengajuan Guru Besarnya Dipersoalkan, Bamsoet: Ada Yang Ingin Jatuhkan Reputasi Saya

Keuangan17 hours ago

Berkat KUR BRI, Zialova Batik Jadi Produsen Fesyen Terkemuka

Sportechment18 hours ago

Tiket Laga Timnas U-16 Indonesia di Piala AFF U-16 2024 Telah Dibuka

Sportechment18 hours ago

Rizky Billar Protes Terkait Informasi Kekayaan Lesti Kejora

Sportechment18 hours ago

BABYMONSTER Bakal Rilis Single Terbaru, Kapan?

Sportechment18 hours ago

Bella Hadid Rayakan Idul Adha, Sampaikan Pesan Khusus untuk Palestina

Pangan19 hours ago

Pupuk Indonesia Grup Bagikan 329 Hewan Kurban

Ruang Sujud21 hours ago

Sedih! Begini Kondisi Warga Gaza Rayakan Idul Adha

Logistik21 hours ago

Sambut liburan Sekolah, Pelni Denpasar Lakukan ini