Monitorday.com – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai bahwa iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memiliki tujuan positif untuk menjamin kebutuhan perumahan bagi masyarakat.
“Potongan gaji untuk Tapera ini pada dasarnya bertujuan baik, yaitu untuk memastikan pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat,” ujar Faisal, Selasa (28/5).
Ia mengakui bahwa program Tapera, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, memiliki premi serupa dengan BPJS yang menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Namun, ia mencatat adanya potongan sebesar 2,5 persen yang diwajibkan bagi pekerja atau karyawan.
Faisal mendorong agar manajemen program ini lebih transparan dan jelas sehingga efektivitas Tapera dalam memenuhi kebutuhan perumahan karyawan bisa dipastikan.
Selain itu, kebijakan pendukung harus menjamin bahwa pemenuhan perumahan bagi masyarakat menjadi lebih pasti.
Faisal juga menyoroti waktu penetapan regulasi ini, terutama terkait kenaikan harga lahan yang cepat.
Menurutnya, pertumbuhan harga lahan yang pesat bisa membuat tabungan Tapera tidak mampu mengimbangi kenaikan harga, sehingga perumahan menjadi semakin mahal dan sulit terjangkau.
“Jika harga lahan naik cepat sementara tabungan Tapera tidak mampu mengimbangi, maka semakin lama akan semakin mahal dan sulit terjangkau,” katanya.
Ia juga mengusulkan adanya pembatasan kepemilikan lahan untuk menekan kenaikan harga lahan secara signifikan dalam jangka waktu tertentu.
Selain itu, Faisal menyoroti beban konsumsi pekerja. Ia mencatat adanya penurunan konsumsi domestik dan daya beli di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Upah riil yang negatif pertumbuhannya sebesar -1 persen hingga 2023 menunjukkan penurunan daya beli dari sisi pendapatan.
“Jika karyawan harus membayar iuran Tapera, maka beban mereka akan semakin berat, terutama untuk kebutuhan dasar seperti makanan dan pakaian,” ujarnya.
Faisal menyebut bahwa penetapan iuran ini pada saat yang sama dengan rencana pemerintah untuk menaikkan penerimaan tambahan dari cukai, PPN, serta pengurangan subsidi, akan semakin membebani masyarakat secara keseluruhan.