Monitorday.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meraih penghargaan Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024 dengan predikat Gold atas komitmen dan konsistensi dalam menjaga tata kelola bisnis yang baik dan berintegritas.
Penghargaan ini diberikan oleh Hukumonline kepada perusahaan yang mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pupuk Indonesia mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak penyelenggara atas penghargaan yang telah diberikan,” kata SVP Hukum Pupuk Indonesia Benediktus All dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/6).
Benediktus menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya Pupuk Indonesia dalam menciptakan keberlanjutan bisnis dengan mematuhi peraturan perundang-undangan.
Sebagai BUMN yang mendukung ketahanan pangan nasional, kepatuhan hukum adalah aspek penting yang harus dijunjung tinggi.
“Kepatuhan hukum lebih dari sekadar kewajiban, tetapi juga tanggung jawab moral dan etika,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa dinamika regulasi menuntut pelaku usaha untuk terus beradaptasi agar tata kelola bisnis berjalan baik dan berintegritas.
“Ini bukan hanya tentang seberapa patuh perusahaan terhadap kewajiban hukumnya, tetapi juga tentang strategi, komitmen, dan inovasi,” lanjut Benediktus.
Penghargaan ini merupakan ajang pertama yang digelar Hukumonline untuk memeringkat perusahaan berdasarkan strategi kepatuhan hukum mereka.
Research & Awards Manager Hukumonline, Katon Baskoro, mengatakan bahwa pemeringkatan dilakukan berdasarkan data primer yang diberikan langsung oleh perusahaan, mencakup strategi kepatuhan, performa manajemen, dan kontrol kepatuhan hukum.
“Kami menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai parameter penilaian, yang mencakup manajemen sumber daya manusia, evaluasi dan monitor kerja, kolaborasi, dan penanganan ketidakpatuhan,” jelas Katon.
IRCA 2024 memberikan penghargaan kepada perusahaan yang tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga menunjukkan inovasi dan komitmen dalam strategi kepatuhan hukum mereka.