Monitorday.com – Ribuan warga Palestina tidak bisa menunaikan ibadah haji karena entitas penjajahan ‘Israel’ menduduki perlintasan Rafah, kata Kementerian Wakaf dan Urusan Agama.
“Mencegah ribuan orang di Gaza untuk menunaikan ibadah haji merupakan pelanggaran yang jelas terhadap kebebasan beribadah dan hukum kemanusiaan internasional,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan pada Rabu (22/05).
Haji, ziarah ke tempat tersuci dalam Islam yaitu Ka’bah di Mekkah, adalah salah satu dari lima rukun Islam.
Umat Islam diwajibkan untuk menunaikannya setidaknya sekali seumur hidup jika mereka memiliki kemampuan untuk melakukannya.
“Ini adalah kejahatan perang baru yang ditambahkan ke dalam serangkaian kejahatan yang dilakukan oleh pendudukan (Israel) terhadap rakyat dan tempat ibadah kami,” kata kementerian tersebut.
Tentara ‘Israel’ menduduki sisi Palestina di perlintasan Rafah yang berbatasan dengan Mesir pada tanggal 7 Mei.
Satu-satunya pintu itu ke dunia luar yang tidak dikontrol oleh ‘Israel’.
Penutupan perlintasan Rafah oleh ‘Israel’ ini menghalangi ribuan warga Gaza untuk menunaikan ibadah haji.