Monitorday.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan membentuk Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian dalam rangka mempermudah akselerasi penegakan hukum.
Dalam hal ini, Jaksa Agung pun melakukan koordinasi dengan mengunjungi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta.
“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kita dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (27/10/2023).
Proses penegakan hukum yang dimaksud terkait dengan aset seperti asset tracing dan pemulihan atau recovery aset, yakni dari proses penyelidikan sampai eksekusi terutama mengenai uang pengganti atau denda.
Kemenpan-RB yang telah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset. Dalam kesempatan itu, Menpan-RB beserta jajarannya mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat.
“Kementerian PAN-RB harus mendukung secara kelembagaan, sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” ujarnya.