Monitorday.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengecam permintaan pemakzulan presiden yang muncul belakangan ini. Ia menilai permintaan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan hanya menciptakan kegaduhan di tengah persiapan pileg dan pilpres pada 14 Februari mendatang.
“Permintaan itu tidak jelas apa dasarnya. Mengapa sampai pada kesimpulan presiden harus dimakzulkan? Jangan hanya karena motif politik justru menimbulkan polemik dan perdebatan publik,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (15/1/2024).
Saleh mengingatkan bahwa mekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dengan tegas di dalam UUD 1945. Pasal 7A menyebutkan bahwa presiden dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR setelah terbukti melakukan pelanggaran hukum, berupa; pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, dan terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.
“Apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan presiden seperti yang diatur di dalam pasal tersebut? Bukankah malah justru sebaliknya bahwa presiden Jokowi bekerja sangat baik. Popularitasnya sangat tinggi. Masyarakat sangat menyukai,” tegasnya.
Saleh menambahkan bahwa permintaan pemakzulan itu dinilai sangat mengada-ngada dan tidak ada konteksnya sama sekali. Ia menduga hal ini hanya mencari sensasi di tengah dinamika politik menjelang pilpres dan pileg.
“Isu pemakzulan ini juga memiliki muatan politik yang sangat tinggi dan selayaknya diabaikan, tidak ditanggapi. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam perjalanan demokrasi dan tata negara kita. Jangan hanya karena perbedaan pilihan politik, lalu mengusulkan dan menggagas pemakzulan. Negara ini memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi semua pihak,” ungkapnya.
Saleh juga mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana kondusif dan persatuan bangsa. Ia mengatakan bahwa di tahun politik masyarakat membutuhkan kerjasama dan solidaritas, bukan konflik dan perpecahan.
“Janganlah memperkeruh situasi yang ada. Jaga suasana kebatinan semua pihak. Jangan membawa isu yang berpotensi memecah belah persatuan. Bagaimana pun dinamika politiknya, persatuan harus diutamakan. Ini yang harus jadi pegangan semua pihak,” pungkasnya.