Connect with us

News

Jenis Sapi Kurban Favorit Pejabat Berharga Fantastis

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (PPSKI), Nanang Purus Subendo, mengungkapkan bahwa sapi kurban yang banyak diminati oleh pejabat memiliki kisaran harga antara Rp25 juta hingga Rp150 juta.

Menurut Nanang, jenis sapi yang paling diminati oleh pejabat dan tokoh besar di berbagai kota seperti Jakarta adalah sapi jumbo seperti limousin, brahman, dan simental.

“Pejabat cenderung memilih sapi peranakan simental dan limousin yang memiliki ukuran besar,” kata Nanang, Sabtu (15/6).

Dia juga menyebutkan bahwa Jakarta menjadi daerah dengan permintaan sapi kurban berukuran besar yang terbesar, meskipun tidak merinci jumlah sapi yang dipesan secara spesifik.

“Permintaan sapi kurban juga tinggi di kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Medan, Pekanbaru, dan Makassar. Bahkan Presiden RI, Pak Jokowi, juga ikut serta dalam menyalurkan sapi kurban,” tambah Nanang.

Sementara itu, sapi ras lokal lebih banyak dibeli oleh masyarakat umum karena harganya lebih terjangkau, berkisar antara Rp20 juta hingga Rp30 juta per ekor.

“Sapi-sapi seperti sapi bali, sapi kupang, dan sapi madura sangat diminati dengan harga yang lebih terjangkau,” jelas Nanang.

Nanang menekankan bahwa setiap sapi yang dipasarkan telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dinas terkait.

Selain itu, semua sapi tersebut telah divaksinasi untuk mencegah penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), guna memastikan kesehatan dan keamanan hewan kurban.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengimbau masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di rumah potong hewan (RPH) sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran PMK dan LSD.

Mendag menegaskan bahwa pemotongan hewan kurban di RPH akan dilakukan pemeriksaan secara ante mortem dan post mortem untuk menjamin kualitas dan keamanan daging sapi yang dihasilkan.

Pemotongan di RPH dinilai Mendag lebih terkontrol dan higienis dibandingkan dengan pemotongan di lingkungan permukiman.

Fasilitas di RPH juga memungkinkan penanganan limbah yang lebih baik, sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar dari segi bau.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Logistik20 mins ago

Atasi Banjir Rob, Pelindo Cabang Pelabuhan Tanjung Emas Lakukan ini

Logistik24 mins ago

KAI Daop Semarang Sediakan Layanan Perjalanan Rombongan Wisata Sekolah

News43 mins ago

Kabareskrim: Tak Bisa Asal Jerat Pemain Judol, Kalau Semua Ditangkap Penjara Penuh

Sportechment3 hours ago

Ini Alasan Anang Hermansyah Didapuk Jadi Duta Promosi Pulau Jeju Korsel

Sportechment3 hours ago

PSSI: BUMN Jadi Andalan Danai Timnas Indonesia, Swasta Mulai Naik

Sportechment4 hours ago

Putus dengan Rizky Nazar, Yuk Intip Kekayaan Syifa Hadju

Sportechment5 hours ago

Timnas Indonesia U-16 Hajar Singapura di Laga Pembuka Piala AFF U-16 2024

Keuangan6 hours ago

Bank Mandiri Resmi Jual Tiket Konser Bruno Mars

Sportechment6 hours ago

Ari Bias Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri, Perkara Apa?

News7 hours ago

Jokowi Disebut Ikut Campur di Pilkada Jakarta, Relawan Bilang Begini

News7 hours ago

BSI Salurkan Pembiayaan Rp4,61 Triliun untuk Sektor Pendidikan

News7 hours ago

Tangani Judi Online dengan Intervensi Struktural

News7 hours ago

Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi Meningkat, Istana Bilang Begini

News7 hours ago

Kemendag Catat Ekspor Indonesia Capai 22,33 Miliar Dolar AS pada Mei 2024

News7 hours ago

Perkuat Ekosistem Halal, BSI Jalin Kerja Sama dengan Tiga Sektor Strategis

News7 hours ago

Kemenperin Tekankan Pengembangan Seimbang Industri Tekstil, Elektronik, dan Microchips

News7 hours ago

Kanada Luncurkan Program Makanan Sekolah Nasional

News7 hours ago

Mulai Awal Bulan Ini, SIM Indonesia Berlaku di Negara-Negara ASEAN

News7 hours ago

KKP Sederhanakan Mekanisme Pembagian Kuota Benih Lobster

News7 hours ago

Perangi Impor, Kemendag Komitmen Lindungi Industri Keramik Dalam Negeri