Connect with us

News

Jika Dapat Izin, Ormas Keagamaan Bakal Garap 6 Wilayah Tambang Ini

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sebelumnya telah berproduksi atau merupakan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk dikelola oleh badan usaha organisasi kemasyarakatan (ormas) agama.

“NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Kira-kira itulah,” kata Arifin Tasrif, di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, pada Jumat (7/6).

Menurut Arifin, keenam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan bekas wilayah tambang batu bara yang telah berproduksi atau lahan dari PKP2B generasi pertama.

Adapun keenam WIUPK yang disiapkan termasuk lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Arifin menegaskan bahwa badan usaha ormas keagamaan diberi batas waktu lima tahun untuk mengelola wilayah tambang tersebut.

“Kalau nggak dikerjakan dalam 5 tahun, ya, (izinnya) nggak berlaku. Jadi, kalau ada yang dikasih (izin), cepet bikin badan usaha,” jelasnya.

Dalam konteks transparansi, Arifin juga menekankan bahwa izin untuk mengelola lahan tambang batu bara yang telah diperoleh tidak dapat dipindahtangankan.

“Nanti (dikelola secara) transparan, tidak boleh transfer,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

PP tersebut memberikan izin kepada organisasi masyarakat keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono, menyatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan peraturan turunan, berupa peraturan presiden, yang akan mengatur lebih lanjut tentang penawaran WIUPK kepada badan usaha milik ormas keagamaan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Logistik2 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud2 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News3 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik3 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News3 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud5 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud8 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News11 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment12 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment12 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment12 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment21 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment22 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud22 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News23 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News23 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News24 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment24 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News1 day ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment1 day ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA