Monitorday.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa anggaran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah melalui proses mekanisme persetujuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bukan hanya keputusan dari pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi sebagai respons terhadap isu politisasi bansos yang disebut-sebut sebagai alat politik dalam Pilpres 2024. Jokowi menekankan bahwa keputusan tersebut telah melibatkan DPR.
“Sekali lagi, ‘kan sudah lewat mekanisme persetujuan di DPR. Jangan dipikir hanya keputusan kita sendiri, tidak seperti itu dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita enggak seperti itu,” kata Jokowi usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Pada 29 Januari lalu, Pemerintah mengumumkan rencana penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada 18,8 juta penduduk miskin. Awalnya dijadwalkan selama 3 bulan, namun kemudian diubah menjadi penyaluran sekaligus pada Februari, bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Jokowi menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan respons terhadap kenaikan harga beras secara global dan bertujuan memperkuat daya beli masyarakat. Ia juga menyinggung penyaluran bansos sejak September 2023, seperti bantuan pangan beras dan BLT El Nino, sebagai langkah Pemerintah merespons situasi ekonomi dan keadaan cuaca.
Meskipun isu politisasi bansos mencuat, Presiden Jokowi meresponsnya dengan santai, menyebut bahwa hal tersebut sudah menjadi topik sejak September lalu.