Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, bukan untuk membeli handphone (HP) atau pulsa. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menyerahkan secara simbolis bantuan PIP kepada siswa dan siswi di Magelang, Jawa Tengah, melalui video conference dari Jakarta, Senin (22/1/2024).
“Uang ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan sekolah. Untuk beli buku, untuk beli alat-alat tulis, untuk beli seragam, untuk beli sepatu bisa. Untuk beli pulsa handphone? tidak boleh. Untuk beli handphone nggak boleh, untuk beli pulsa handphone tidak boleh,” tegas Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa bantuan PIP diberikan kepada siswa dan siswi di Magelang dengan besaran Rp450 ribu per tahun untuk SD, Rp750 ribu per tahun untuk SMP, dan Rp1,8 juta per tahun untuk SMA/SMK. Menurutnya, jumlah tersebut sudah cukup untuk membiayai kebutuhan sekolah.
“Saya kira (jumlahnya) cukup dan patut kita syukuri bersama,” ujar Jokowi.
Jokowi juga menginformasikan bahwa bantuan PIP telah disalurkan kepada 18 juta siswa dan siswi di seluruh Indonesia sepanjang 2023, dan akan ditingkatkan menjadi 18,6 juta siswa dan siswi pada 2024. Dia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima.
“Karena sekarang untuk biaya kebutuhan sekolah sudah ditutup dari Program Indonesia Pintar ini, termasuk nanti yang SMA/SMK, kalau ingin melanjutkan ke perguruan tinggi bisa mengajukan nanti ke KIP (Kartu Indonesia Pintar) kuliah atau ke LPDB,” jelas Jokowi.
Jokowi juga mengapresiasi prestasi para siswa dan siswi yang telah memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar untuk kuliah. Dia menyebutkan bahwa sudah ada 960 ribu pelajar yang mendapatkan bantuan tersebut.
“Saya bangga dengan kalian semua. Tetap semangat belajar dan berprestasi,” pungkas Jokowi.