Connect with us

News

Jokowi Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar: Saatnya Bersatu

N Diana Sari

Published

on

Monitorday.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Jokowi mengaku menghormati putusan MK tersebut.
“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Jokowi usai meresmikan 147 bangunan yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi pascagempa di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (23/4/2024).

Jokowi menyebut putusan MK juga membuktikan bahwa berbagai tuduhan ke pemerintah tidak benar. Tudingan adanya mobilisasi bantuan sosial (bansos) hingga intervensi aparat ditegaskan tidak terbukti.

“Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti, ini yang penting bagi pemerintah ini,” ucapnya.

Lebih jauh, Jokowi mengajak masyarakat untuk bersatu pascasidang di MK selesai. Dia menegaskan pemerintah saat ini mendukung proses transisi ke pemerintahan baru nantinya.

“Dan menurut saya ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal, geo politik, betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita. Dan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang nanti ke pemerintahan baru, akan kita siapkan dana sudah, sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU, besok, saya rasa itu,” tutur Jokowi.

Diketahui, MK lebih dulu membacakan putusan terkait gugatan yang dilayangkan pasangan calon nomor 1 dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4). MK menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

Salah satu yang dipertimbangkan MK adalah dalil Anies-Cak Imin yang meminta Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. Menurut MK, dalil yang disampaikan Anies-Cak Imin tersebut tidak beralasan menurut hukum.

MK turut menyatakan KPU selaku termohon telah melakukan langkah-langkah sesuai aturan dalam menindaklanjuti putusan MK yang mengubah syarat pendaftaran capres-cawapres. MK menilai dalil yang menganggap ada nepotisme hingga cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait munculnya putusan MK yang mengubah syarat usia capres-cawapres tidak beralasan menurut hukum.

“Pemohonan pemohon tidak beralasan hukum,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment48 mins ago

Gadis Cantik Menikah dengan Pria Usia 80 Tahun, Picu Diskusi Panas di Medsos

News1 hour ago

Pilot Susi Air Philip Mehrtens Akhirnya Bebas Usai 1,5 Tahun Disandera KKB

Sportechment2 hours ago

Wasit Indonesia Sukses Pimpin Laga AFC Champions League Two

Asuransi3 hours ago

ITDC dan Jasaraharja Putera Teken Kerja Sama untuk Asuransi Umum

Pangan3 hours ago

BULOG Gelar Konferensi Internasional Padi 2024, Hadapi Tantangan Global di Industri Perberasan

Sportechment3 hours ago

Resmi Jadi Istri Nino RAN, Yuk Intip Sosok Dhabitannisa Auni

Sportechment4 hours ago

SBY Guncang Panggung Pestapora 2024, Bawakan Lagu Jamrud hingga Tipe-X

Migas13 hours ago

Pertamina – FHCI Jawab Tantangan Hubungan Industrial di Era Modern

Logistik13 hours ago

InJourney Aviation Services dan ITDC Siap Sukseskan MotoGP 2024 Mandalika

Sportechment13 hours ago

Ditanya Sampai Kapan Naturalisasi Pemain, Ini Jawaban Cerdas Erick Thohir

Sportechment14 hours ago

Bagnaia Tercepat di Sesi Practice MotoGP Emilia Romagna 2024, Marquez Ketiga

Kesehatan14 hours ago

Manajemen Indofarma Tanggapi Kasus Korupsi, Bagian dari Program Bersih-Bersih BUMN Erick Thohir

Telekomunikasi15 hours ago

Telkom Hadirkan Platform Pijar Mahir, Solusi Digitalisasi UMKM Agar Makin Cuan

Keuangan15 hours ago

BNI Raih Penghargaan Anugerah ESG Republika 2024 Berkat Kategori Ini

Ruang Sujud15 hours ago

Diminta Buka Prodi Agama Kristen, Ini Respon Muhammadiyah

Sportechment16 hours ago

Hattrick! Jawa Barat Juara Umum PON XXI 2024

Ruang Sujud18 hours ago

Ternyata Butuh 15 Tahun Bagi Israel Siapkan Pager Maut, Ini Kisahnya!

News19 hours ago

6 Juta Data WNI Termasuk Jokowi Bocor, Menkominfo Kembali Didesak Mundur

Ruang Sujud20 hours ago

Inilah Alasan Orang Tua Harus Antar Anaknya Ke Pesantren

Ruang Sujud1 day ago

Mengharukan! Bidan Ini Layani Ibu Melahirkan Di Gaza Palestina