Monitorday.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk menangani masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia.
“Ya saya telah memerintahkan Menkopolhukam untuk menangani bersama-sama dengan daerah, bersama-sama dengan UNHCR,” kata Jokowi singkat dalam keterangannya, Senin (4/12).
United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), selaku lembaga Persatuan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi menyebut pengungsi Rohingya tidak datang ke Indonesia untuk mengeksploitasi Indonesia atau keramahan masyarakat Indonesia.
Sebaliknya para pengungsi Rohingya disebut UNHCR sebagai orang-orang tangguh yang jika dikaryakan akan berkontribusi besar kepada masyarakat.
Juru bicara UNHCR Indonesia Mitra Salima menyebut para pengungsi datang karena keputusasaan yang dakibatkan oleh meningkatnya kasus pembunuhan, penculikan dan situasi berbahaya di tempat tinggal sebelumnya.
Menurut Mitra, pengungsi Rohingya sudah mengetahui dan selalu diingatkan oleh UNHCR bahwa mereka adalah tamu di Indonesia sehingga wajib mengikuti hukum dan adat istiadat yang berlaku di Indonesia.
Di Indonesia, lanjut Mitra, Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 dan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 mengatur penerimaan dan penanganan pengungsi di dalam negeri.
Mitra juga menjelaskan bahwa keberadaan UNHCR di Indonesia adalah membantu pemerintah menangani masalah pengungsi dan membantu mencari solusi bagi pengungsi.
Dia mengungkapkan bahwa lebih dari 70 persen pengungsi Rohingya yang mendarat di Indonesia selama sebulan terakhir adalah perempuan dan anak-anak.
Menurut data UNHCR, mayoritas pengungsi Rohingya menyelamatkan diri dan diberi status pengungsi, seperti 960.000 orang lebih di Bangladesh, 107.000 orang di Malaysia, dan 22.000 orang di India.