Monitorday.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. Jokowi menyatakan bahwa itu adalah urusan DPR, dan pihak yang berkepentingan diharapkan untuk menanyakan hal tersebut kepada DPR.
Sebelumnya, wacana hak angket ini diawali oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Menurut Ganjar, hak angket dapat menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 yang diduga sarat dengan kecurangan.
Jokowi sebelumnya juga menanggapi wacana hak angket dengan menyebutnya sebagai hak demokrasi. Meski demikian, pemahaman lebih lanjut tentang hal ini diarahkan kepada DPR.
Sebagai respons, Ganjar Pranowo menekankan bahwa jika DPR tidak siap dengan hak angket, pihaknya mendorong penggunaan hak interpelasi untuk mengkritisi dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.
Ganjar menegaskan perlunya sikap tegas terhadap dugaan kecurangan dalam konteks demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang bersih.