Monitorday.com – Juru bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji dikabarkan ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa Indra ditangkap terkait kasus pajak. Namun dia menyebut belum mengetahui secara rinci terkait kasus tersebut.
“Iya benar (Indra Charismiadji ditangkap). Saya nggak tahu tapi yang jelas soal pajak saja itu,” kata Aziz kepada wartawan, Rabu (27/12).
Aziz belum bisa memastikan bagaimana kronologi kasus tersebut. Namun ia menyebut penangkapan terhadap Indra dilakukan sore tadi. Pihak keluarga menurutnya telah membantah terkait keterlibatan Indra dalam perkara pajak.
“Kita belum bisa komentar lebih jauh, informasi sih dia ada ini lah apa masih sepihak dari pihak keluarganya. Tentu saja ini pihak keluarganya membantah keterlibatan dia dalam tindak pidana itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait kabar ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. “Belum sampai informasinya,” tukasnya.