Connect with us

Ruang Sujud

Judi Online Makin Marak, PP Muhammadiyah Jelaskan Alasannya!

Published

on

Monitorday.com – Maraknya promosi judi online yang melibatkan artis dan influencer mendapat tanggapan serius dari Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad.

Menurut Dadang, judi online semakin terang-terangan karena kurangnya penindakan tegas dari pemerintah maupun masyarakat.

Dia menyebut promosi judi online semakin merajalela karena banyak pihak berkuasa yang terlibat.

Dadang juga menyoroti adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait judi online.

Menurutnya, perlakuan berbeda terhadap masyarakat biasa dan artis mencerminkan lemahnya efektivitas hukum.

Selama diskriminasi ini ada, penegakan hukum tidak akan efektif dan judi online akan semakin meluas.

Muhammadiyah mengecam perlakuan hukum yang diskriminatif terhadap pelaku promosi judi online.

Dadang Kahmad menekankan peran semua pihak dalam menghadapi maraknya promosi judi online.

Menurutnya, pihak yang memiliki kekuasaan harus mengambil langkah tegas dalam pencegahan dan pemberantasan.

Masyarakat sipil juga diharapkan aktif menyadarkan publik agar menjauhi judi online melalui dakwah.

“Kita sebagai masyarakat sipil akan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap promosi judi online,” katanya.

Muhammadiyah terus memperkuat upaya menghadapi maraknya judi online melalui bimbingan kepada anggotanya.

Pembinaan dan edukasi terutama bagi generasi muda menjadi prioritas untuk memahami dampak buruk judi online.

Selain itu, Muhammadiyah mendorong penegakan hukum yang konsisten dari pihak berwenang.

Dadang berharap Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah turut mendukung penegakan hukum yang tegas ini.

“Langkah strategis Muhammadiyah adalah membina anggota agar tidak terlibat dalam judi online,” tegas Dadang.

Dadang mengingatkan bahwa larangan judi dan miras tersirat jelas dalam Al-Qur’an.

Dia mengutip Al-Maidah ayat 90 yang menyatakan bahwa judi menyebabkan manusia melakukan kejahatan.

Menurut Al-Qur’an, praktik tersebut membawa dampak buruk bagi hubungan sosial dan spiritual manusia.

Al-Maidah ayat 91 menyebut minuman keras dan judi menimbulkan permusuhan dan menghalangi ibadah.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News16 minutes ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud2 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud5 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News8 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment8 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment9 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment9 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment18 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment19 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud19 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News20 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News20 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News20 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment21 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News21 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment22 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud22 hours ago

Heboh Transgender Pergi Umroh, MUI Buka Suara

Ruang Sujud1 day ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas1 day ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News1 day ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada