Monitorday.com – Menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, pemerintah Indonesia mengumumkan penurunan harga tiket pesawat sebagai upaya meringankan biaya perjalanan masyarakat dan mendukung pemulihan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif.
Kebijakan ini berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 di 19 bandara utama di Indonesia.
Langkah strategis ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, Pertamina, dan maskapai domestik, yang disampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa (26/11).
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menjelaskan bahwa penurunan harga tiket ini dihasilkan melalui kolaborasi intensif berbagai pihak selama dua minggu terakhir.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berlibur bersama keluarga sambil mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sempat terdampak pandemi. Ini adalah langkah nyata untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Menko AHY.
Kebijakan ini didukung oleh tiga intervensi utama:
- Potongan Tarif Jasa Kebandarudaraan 50%
Biaya yang dibebankan kepada penumpang di bandara dikurangi, sehingga menurunkan harga tiket.
- Penurunan Harga Avtur 5,3%
Pengurangan harga bahan bakar pesawat langsung berdampak pada biaya operasional maskapai.
- Penurunan Fuel Surcharge 8%
Biaya bahan bakar yang lebih rendah mengurangi beban tarif yang dikenakan pada penumpang.
Dampak Penurunan Harga Tiket
Dengan kebijakan ini, harga tiket pesawat diperkirakan turun rata-rata 10%, atau sekitar Rp157.500 per tiket. Total penghematan yang dinikmati masyarakat selama periode Nataru diproyeksikan mencapai Rp472,5 miliar, mencakup maskapai layanan penuh maupun bertarif rendah (LCC).
Penurunan harga tiket pesawat ini diharapkan dapat:
- Mempermudah mobilitas masyarakat selama liburan Nataru.
- Meningkatkan jumlah wisatawan domestik, yang akan mendukung sektor pariwisata di destinasi lokal.
- Mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Bandara dan Destinasi Utama
Kebijakan ini berlaku di 19 bandara utama, termasuk:
- Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta)
- Bandara Ngurah Rai (Bali)
- Bandara Kualanamu (Medan)
- Bandara Juanda (Surabaya)
Harapan untuk Libur Nataru
Pemerintah berharap penurunan tarif ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang merencanakan perjalanan akhir tahun.
Dengan harga tiket lebih terjangkau, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin meningkat, sektor pariwisata lokal kembali bergeliat, dan roda ekonomi nasional bergerak lebih cepat di akhir tahun.