Monitorday.com – Meski baru sebatas hasil rapat pleno dan belum merupakan sikap resmi, keputusan Muhammadiyah menerima tawaran mengelola tambang ternyata lahir dari kajian mendalam.
Hal ini setidaknya terungkap dari pernyataan Ketua Majelis Lingkungan Hidup [MLH] PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung. Kata dia, keputusan itu diambil setelah melakukan beberapa kajian yang dilakukan selama dua bulan.
Muhammadiyah menurut Azrul sudah mengundang berbagai pihak untuk membahas pemberian izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
“Ini dua-tiga bulan ini yang kita lakukan, kita melakukan diskusi, mengundang berbagai pihak baik pada aspek ekonomi, aspek bisnis, sosial, lingkungan, hukum, dan lain sebagainya,” ucap Azrul.
Salah satu kajian yang dimaksud misalnya adalah yang dilakukan Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan [Diklitbang] PP Muhammadiyah. Hadir calam acara tersebut para pakar dan akademisi seperti Tommy Ismutomo (Direktur Utama PT Bhumi Rantau Energi – Hasnur Group, Hilarius Moan Dare (Indobagus Group), dan Umar Rivaldy Pulukadang, ST, CP (SNI), MAusIMM (Wakil Ketua Komisi Tetap Bidang EDSM Kadin.
Para ahli sepakat bahwa industri pertambangan, khususnya batubara, merupakan bisnis yang sangat menjanjikan. Namun, keuntungan dari bisnis ini sering kali hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Dalam konteks ini, peran Muhammadiyah diharapkan bisa menjadi terobosan baru yang tidak hanya menguntungkan bagi organisasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi umat secara keseluruhan.
Kajian tersebut juga menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan undang-undang yang berlaku dalam industri pertambangan. Kegagalan untuk mematuhi aturan dapat menyebabkan peningkatan biaya operasional dan potensi kerusakan lingkungan. Dalam hal ini, Muhammadiyah diharapkan dapat menerapkan standar kepatuhan yang tinggi dan menjaga prinsip-prinsip lingkungan yang baik.
Di sisi lain, pertambangan memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Sekitar 75% biaya operasional pertambangan berputar kembali ke masyarakat, baik melalui biaya pembebasan lahan, gaji karyawan, maupun pengeluaran lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa manfaat ekonomi dari pertambangan tidak hanya dirasakan oleh pengusaha tetapi juga oleh masyarakat sekitar.
Dengan komitmen terhadap praktik pertambangan yang baik dan berkelanjutan, Muhammadiyah diharapkan dapat mengatasi stigma negatif terkait kerusakan lingkungan akibat pertambangan liar. Penerapan Green Tech Mining dan Good Mining Practice (GMP) oleh Muhammadiyah dapat menjadi contoh nyata bahwa pertambangan dapat dilakukan secara bertanggung jawab.
Melalui peran barunya ini, Muhammadiyah bukan hanya berpotensi meningkatkan kesejahteraan umat, tetapi juga memberi kontribusi positif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan contoh pengelolaan tambang yang baik di Indonesia.