Monitorday.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal pada pekan depan, termasuk untuk industri otomotif, insentif pelaku usaha, serta keputusan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
“Saat ini sedang dimatangkan. Dalam seminggu ke depan, kami akan mengumumkan kebijakan untuk tahun depan, termasuk PPnBM otomotif dan PPN DTP perumahan,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Selasa (3/12) malam.
Selain itu, pemerintah akan memperkenalkan insentif baru untuk industri padat karya dan program revitalisasi permesinan. Langkah ini, menurut Airlangga, bertujuan memperkuat daya saing pelaku industri nasional dalam menghadapi persaingan dengan pemain baru yang didukung modal asing.
“Industri padat karya seperti sepatu, furnitur, dan garmen, banyak yang baru bermodal asing. Kita ingin memastikan pemain lama tetap kompetitif,” jelasnya.
Insentif yang disiapkan tidak hanya berfokus pada dunia usaha tetapi juga mempertimbangkan kemungkinan meningkatkan daya beli masyarakat. “Daya beli masyarakat sudah didukung melalui bansos. Tapi kami masih akan mengevaluasi apakah perlu ada insentif tambahan,” tambahnya.
Sementara itu, untuk sektor otomotif, sinyal pemberian insentif telah terlihat dalam revisi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi Nomor 6 Tahun 2023 menjadi Nomor 1 Tahun 2024. Aturan baru ini memberikan kemudahan dalam impor mobil listrik dan komponen terurai lengkap (CKD), guna mempercepat pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap mendorong investasi, meningkatkan daya saing industri, dan mempersiapkan landasan bagi pelaku usaha menghadapi tantangan di 2025. Semua mata kini tertuju pada pengumuman resmi pekan depan.