Monitorday.com – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menjadi sorotan publik.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diminta mengevaluasi kebijakan tersebut karena banyak pihak mendesak agar sistem zonasi dihapus.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam terhadap sistem zonasi. Rekomendasi terkait keberlanjutan kebijakan ini pun telah disiapkan.
“Sudah ada (rekomendasi zonasi dihapus atau dilanjutkan),” ujar Mu’ti dalam program Kontroversi di Metro TV, Senin (23/12/2024).
Namun, Mu’ti belum bersedia mengungkapkan detail rekomendasi tersebut. Ia mengatakan bahwa keputusan akhir akan disampaikan melalui sidang kabinet.
“Nah itu tunggu sidang kabinet,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas menyatakan keinginannya agar sistem zonasi dihapus.
Ia bahkan telah memerintahkan Menteri Abdul Mu’ti untuk merealisasikan hal tersebut.
“Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan,’” kata Gibran dalam sambutannya pada acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Sistem zonasi, yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan pendidikan, selama ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Banyak orang tua merasa terbatas dalam memilih sekolah bagi anak mereka karena aturan zonasi yang mengutamakan jarak tempat tinggal dengan sekolah.
Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan ini.
Keputusan akhir diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat sekaligus menjaga prinsip keadilan dalam sistem pendidikan nasional.