Monitorday.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh anggota Korps Bhayangkara untuk bertindak lebih responsif dalam menangani setiap perkara yang dilaporkan masyarakat, tanpa harus menunggu kasus tersebut menjadi viral.
Hal ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun, Selasa (31/12/2024), sebagai bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.
Kapolri menekankan bahwa setiap laporan atau aduan yang masuk harus segera diproses dan ditindaklanjuti secara cepat.
“Kami terus menekankan kepada seluruh personel Polri untuk melakukan pembenahan dan bertindak responsif tanpa harus menunggu kasus menjadi viral. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Meskipun banyak kasus yang menjadi perhatian publik melalui media sosial, Jenderal Sigit menegaskan bahwa baik kasus yang viral maupun tidak, seluruh anggota Polri wajib memberikan respon cepat dan segera melaporkan perkembangan penanganan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Kapolri mengakui bahwa sepanjang tahun 2024, Polri lebih banyak mendapat sentimen negatif di media sosial dibandingkan sentimen positif.
Berdasarkan data, dari 7 juta interaksi masyarakat di platform seperti Facebook, X (Twitter), Instagram, TikTok, dan YouTube, sekitar 46 persen di antaranya merupakan sentimen negatif terhadap Polri. Sementara itu, sentimen positif hanya mencapai 37 persen, dan sisanya 18 persen bersifat netral.
Menyikapi hal tersebut, Kapolri berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam upaya mengurangi sentimen negatif terhadap institusi Polri di media sosial.
“Polri akan terus melakukan langkah-langkah nyata di lapangan untuk memperbaiki citra dan mengurangi sentimen negatif di media sosial,” tambahnya.
Dengan pendekatan ini, Polri berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperbaiki kualitas pelayanan publik di tahun mendatang.