Monitorday.com – Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang belum memiliki rumah.
Menurutnya, Tapera diharapkan dapat menjadi solusi bagi kesenjangan antara mereka yang belum memiliki tempat tinggal tetap karena terbatasnya pendapatan.
Fithra menjelaskan bahwa sistem iuran Tapera secara tidak langsung mendorong masyarakat untuk lebih mudah memperoleh rumah, karena pada akhirnya iuran tersebut juga berperan sebagai subsidi.
Dari sudut pandang positif, dia melihat bahwa perubahan aturan yang mulai berlaku pada 20 Mei 2024 ini dapat memiliki dampak ganda terhadap ekonomi, seperti penciptaan lapangan kerja dan penggunaan input produksi yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
Namun, Fithra juga mengakui bahwa Tapera memiliki sisi negatif, terutama dalam jangka pendek yang akan menambah biaya produksi bagi pelaku usaha.
Secara langsung, pengusaha akan memberikan kontribusi dalam bentuk iuran, sementara pekerja akan melakukan negosiasi kenaikan gaji kepada pemberi kerja sebagai respon atas kewajiban iuran.
Meskipun aturannya menetapkan bahwa iuran ditanggung oleh pekerja, dalam prakteknya bisa jadi biaya tersebut secara tidak langsung akan ditanggung oleh pengusaha melalui kenaikan gaji jangka panjang.
Fithra juga mengkhawatirkan bahwa biaya tambahan tersebut dapat mendorong inflasi melalui dorongan biaya, yang pada gilirannya dapat mengurangi produksi dan bahkan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jangka panjang.
Untuk mencapai hasil positif dari implementasi Tapera, Fithra menyarankan bahwa penciptaan perumahan secara besar-besaran diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.
Namun, dia menegaskan bahwa keberhasilan Tapera sangat tergantung pada kinerja institusi dan pemerintahan yang baik. Tanpa itu, Tapera bisa menjadi tidak efektif dan bahkan menjadi beban bagi perekonomian.